Perkembangan ekonomi digital telah membawa perubahan besar dalam berbagai aspek
kehidupan, termasuk dalam sistem keuangan. Teknologi informasi dan komunikasi (TIK) telah
memungkinkan akses yang lebih luas terhadap layanan keuangan digital, seperti fintech, ecommerce, dan perbankan digital, yang membuka peluang bagi masyarakat yang sebelumnya
sulit mengakses layanan keuangan konvensional (Muhammad Fauzan Pratama dkk., 2025).
Inovasi seperti dompet elektronik, QRIS, pembayaran digital, serta pinjaman dan investasi
berbasis aplikasi semakin mendukung inklusi keuangan, terutama bagi UMKM dan masyarakat
di daerah terpencil (Ayu dkk., t.t.). Namun, meskipun ekonomi digital menawarkan banyak
manfaat, sejumlah tantangan masih perlu diatasi, seperti rendahnya literasi keuangan digital,
keterbatasan infrastruktur internet, serta kekhawatiran terkait kepatuhan syariah bagi sebagian
masyarakat (Raya Panglegur NoKm dkk., 2024). Selain itu, risiko keamanan siber dan
perlindungan data menjadi isu penting dalam membangun kepercayaan terhadap layanan
keuangan digital.

Data terbaru menunjukkan bahwa nilai ekonomi digital Indonesia telah mencapai
sekitar 90 miliar USD, menyumbang hampir 40% dari ekonomi digital ASEAN. Angka ini
diproyeksikan akan melebihi 130 miliar USD pada tahun 2025, didorong oleh tingginya
penetrasi internet dan populasi muda yang melek teknologi (Fintech, 2024). Selain itu, tingkat
inklusi keuangan di Indonesia pada tahun 2021 meningkat menjadi 83,6%, menunjukkan
kemajuan signifikan dalam akses masyarakat terhadap layanan keuangan formal (Komdigi,
2022).
Meskipun ekonomi digital memiliki potensi besar dalam meningkatkan inklusi
keuangan, kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi nasional masih menghadapi berbagai
kendala. Kesenjangan digital, terutama di daerah terpencil yang masih minim infrastruktur
teknologi, menyulitkan pelaku usaha untuk mengakses teknologi digital dan berpartisipasi
dalam ekosistem keuangan digital. Kurangnya keterampilan digital, khususnya di kalangan
UMKM, serta rendahnya literasi digital menghambat pemanfaatan teknologi pemasaran dan
adaptasi terhadap perubahan ekonomi berbasis digital. Selain itu, regulasi yang belum memadai
dan kurang responsif terhadap perkembangan teknologi juga menjadi hambatan dalam
optimalisasi ekonomi digital sebagai motor pertumbuhan inklusi keuangan (Lasiyono dkk.,
2025).
Untuk mengatasi tantangan ini dan mengembangkan ekonomi digital secara
berkelanjutan, kolaborasi erat antara pemerintah, regulator, pelaku industri, dan masyarakat
sangat diperlukan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik
(BPS) dalam melakukan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025 guna
memahami kondisi literasi dan inklusi keuangan masyarakat Indonesia (OJK, 2025). Mengatasi
tantangan regulasi, meningkatkan literasi keuangan, dan memperkuat perlindungan konsumen
adalah langkah-langkah penting agar Indonesia dapat menjadi pemimpin dalam transformasi
keuangan digital di Asia Tenggara. Perkembangan teknologi digital tidak hanya mendukung
inklusi keuangan tetapi juga memperluas akses pembiayaan bagi UMKM, yang pada akhirnya
dapat meningkatkan produktivitas dan mempercepat pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif
dan berkelanjutan. Pemerintah terus mendorong digitalisasi dan inklusi keuangan lebih lanjut
di wilayah pedesaan (BPS, 2025), sejalan dengan implementasi Strategi Nasional
Pengembangan Ekonomi Digital 2023-2030.
Dengan demikian, ekonomi digital telah menjadi pendorong utama dalam
meningkatkan inklusi keuangan di Indonesia dengan memperluas akses terhadap layanan
keuangan digital bagi masyarakat luas, termasuk UMKM dan daerah terpencil. Perkembangan
teknologi seperti dompet elektronik, QRIS, dan fintech telah membuka peluang ekonomi baru,
meskipun masih terdapat berbagai tantangan seperti kesenjangan digital, rendahnya literasi
keuangan, dan risiko keamanan siber. Oleh karena itu, kolaborasi antara pemerintah, regulator,
industri, dan masyarakat menjadi kunci dalam mengatasi hambatan tersebut serta memastikan
bahwa manfaat ekonomi digital dapat dirasakan secara merata. Dengan strategi yang tepat,
Indonesia berpotensi menjadi pemimpin dalam transformasi keuangan digital di Asia Tenggara,
mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Penulis: Ayu Rahma Khoerunisa, Afifatus Shofana, Aulia Najwa F.
Sumber gambar: https://id.pinterest.com
Daftar Pustaka:
Ayu, D., Bhegawati, S., Nyoman, N., & Novarini, A. (t.t.). Percepatan Inklusi Keuangan untuk
Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi, Lebih Terinklusif, dan Merata Di Era Presidensi
G20 Article Informations.
BPS. (2025). Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan 2025 (SNLIK 2025). Dalam
parigimoutongkab.bps.go.id. www.bps.go.id.
Fintech. (2024). IFSE 2024: Kolaborasi Fintech Dorong Inovasi dan Inklusi Keuangan, Masa
Depan Keuangan Lebih Cerah. Dalam fintech.id. fintech.id.
Komdigi. (2022). Akselerasi Inklusi Keuangan Ciptakan Pertumbuhan Ekonomi Lebih Tinggi,
Inklusif, dan Merata. www.komdigi.go.id.
Lasiyono, U., Yasmin, R. A., Yulia, S., & Larasati, A. (2025). Digitalisasi Perdagangan :
Tantangan dan Peluang untuk Indonesia di Era Industri. Dalam AKADEMIK: Jurnal
Mahasiswa Ekonomi & Bisnis (Vol. 5, Nomor 1).
Muhammad Fauzan Pratama, Bakhtiar Efendi, & Lia Nazliana Nasution. (2025). Transformasi
Digital Ekonomi dalam Mendukung Inklusi Keuangan di Indonesia. MUQADDIMAH:
Jurnal Ekonomi, Manajemen, Akuntansi dan Bisnis, 3(1), 65–85.
https://doi.org/10.59246/muqaddimah.v3i1.1184
OJK. (2025). Siaran Pers: OJK Gandeng BPS Gelar Survei Nasional Literasi dan Inklusi
Keuangan (SNLIK) Tahun 2025. Dalam ojk.go.id. OJK.
Raya Panglegur NoKm, J., Tlanakan, K., Pamekasan, K., & Timur, J. (2024). Dampak Transisi
Uang Tunai Ke Uang Digital Terhadap Inklusi Keuangan Di Indonesia Perspektif
Ekonomi Syariah Siti Maisaroh Institute Agama Islam Negeri Madura Sri Wahyuni
Institute Agama Islam Negeri Madura. Jurnal Ilmiah Manajemen, Ekonomi dan
Akuntansi, 4(3). https://doi.org/10.55606/jurimea.v4i3.832