Strategi Pengembangan Energi Alternatif sebagai Investasi Alternatif

KSEI UIN SAIZU PURWOKERTO
8 Min Read

Penggunaan energi di Indonesia seperti juga yang terjadi di dunia secara umum meningkat pesat seiring dengan pertumbuhan penduduk, pertumbuhan perekonomian, dan perkembangan teknologi. Pemakaian energi mix di Indonesia saat ini lebih dari 90% menggunakan energi yang berbasis fosil, yaitu minyak bumi 54.4%, gas 26.5%, dan batu bara 14.1%. Untuk energi dengan panas bumi 1.4%, PLTA 3.4%, sedangkan energi baru dan terbarukan (EBT) lainnya 0.2%. Kebutuhan minyak yang semakin meningkat sementara cadangan mulai berkurang telah menyebabkan Indonesia yang masih menjadi anggota OPEC, malah menjadi negara pengimpor minyak. Akibatnya, kenaikan harga minyak dunia tidak lagi menguntungkan bangsa Indonesia dimana posisi tawar Indonesia menjadi lemah.

Berdasarkan data Departemen ESDM (2009), cadangan minyak bumi Indonesia diperkirakan akan habis dalam waktu 18 tahun, gas bumi 66 tahun dan batu bara 147 tahun. Mengingat semakin besarnya ketergantungan masyarakat Indonesia pada energi primer dari sumber fosil yang berdampak pada polusi dan pemanasan global serta semakin menipisnya cadangan energi primer utama tersebut, Pemerintah telah mengeluarkan serangkaian kebijakan di bidang pengembangan sumber energi alternatif sejak awal tahun 2006.

Saat ini sudah dikembangkan beberapa teknologi untuk pengembangan pemanfaatan batu bara, baik teknologi batubara cair maupun gasifikasi batu bara. Dalam pengembangan skala besar, teknologi ini dapat membantu ketahanan pasokan gas untuk kepentingan domestik (sebagai BBG atau feedstock industri).

Disamping batu bara, di bidang sumber energi terbarukan Indonesia juga memiliki sumber energi yang berlimpah. Misalnya, potensi panas bumi yang sangat besar akan tetapi pemanfaatannya pada saat ini masih sangat minim. Pemerintah telah menetapkan program percepatan 10.000 MW tahap II akan memanfaatkan panas bumi > 25 % (2.8 GW). Selain itu pemberian insentif melalui kebijakan untuk bidang usaha panas bumi, akan mendorong pengembangan potensi ini lebih cepat.

Bakar Nabati (BBN) merupakan energi alternatif dari sumber energi terbarukan. Capaian pengembangan BBN sudah meliputi kapasitas terpasang produksi untuk bio-ethanol sebanyak 192.000 kl/tahun dan bio-diesel sebanyak 2 juta kl/tahun. Saat ini terdapat 279 SPBU biofuel yang tersebar di wilayah Jakarta, Surabaya, Malang dan Bali. Adapun pembangkit listrik dengan biofuel sudah terpasang 96 MW yang tersebar di sejumlah wilayah di Sumatera, Kalimantan, Maluku, Bali dan NTB. Untuk menunjang kesuksesan program diversifikasi energi serta pengembangan dan pemanfaatan EBT diperlukan kajian pengembangan secara intensif, mencakup potensi dan prioritas pengembangan berbagai EBT di Indonesia.

Berbagai sumber energi alternatif cukup mendapat sorotan untuk ditingkatkan kapasitas dan daya pasoknya di Indonesia, termasuk diantaranya adalah : 1) kilang batubara cair, 2) biodiesel, 3) bioethanol, 4) biooil, 5) PLTS, dan 6) PLTU Biomasa/Sampah.

Strategi pengembangan investasi energi terbarukan yakni :

  1. Penyediaan Infrastruktur, termasuk informasi, yang dapat dikategorikan sebagai strategi fasilitasi investasi
  2. Penguatan Litbang Energi, juga termasuk strategi fasilitasi investasi
  3. Pengembangan Kerjasama Pasar, selain dikategorikan sebagai strategi fasilitasi investasi juga termasuk strategi subsidi harga jual produknya
  4. Insentif Penanaman Modal, adalah strategi fasilitasi investasi dan keringanan pajak
  5. Subsidi terhadap Harga Jual Produk, termasuk strategi khusus untuk harga jual produk batubara cair
  6. Sosialisasi kepada masyarakat luas, adalah strategi fasilitasi investasi yang berhubungan langsung dengan aspek sosial masyarakat.

Hasil AHP dari penetapan strategi pengembangan investasi energi terbarukan disajikan pada Tabel 4. Penilaian responden dari kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang dilakukan di Bandung 29 Oktober 2009 menyepakati prioritas tertinggi berturut-turut sebagai berikut : 1) Pengembangan kerjasama pasar; 2) Penyediaan infrastruktur; 3) Penguatan litbang bidang energy; dan 4) Harga Jual Energi Terbarukan.Ketertarikan pelaku usaha pada energi alternatif di Indonesia masih tergantung kepada regulasi, terutama menyangkut kebijakan pasar dan harga. Perusahaan yang menghasilkan produk energi alternatif belum dapat dengan mudah melakukan pemasaran sendiri. Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang energi seperti Pertamina, Perusahaan Listrik Negara (PLN), dan Perusahaan Gas Negara (PGN) memiliki infrastruktur dan jaringan pemasaran yang telah tertata dengan baik. Produk hasil investasi bidang energi terbarukan, memerlukan kerjasama pemasaran yang kokoh dengan pemain tradisional tersebut. Tabel 5 menyajikan beberapa produk industri energi alternatif dan kebutuhan kerjasama pemasarannya. Pemasaran bersama tersebut akan memangkas biaya investasi untuk transportasi dan distribusi produk.

Hambatan Pengembangan Energi Alternatif

  1. Biaya investasi awal cukup tinggi, karena peralatan umumnya masih teknologi impor, sehingga harga energinya relatif tinggi yang mengakibatkan tidak kompetitif dengan energi konvensional
  2. Minat swasta khususnya di bidang bisnis energi alternatif masih sangat rendah, karena pasar energi alternatif masih terbatas
  3. Kemampuan jasa dan industri energi alternatif dalam negeri masih kurang
  4. Subsidi BBM dapat mengakibatkan energi alternatif menjadi sulit berkembang
  5. Kemampuan sumber daya manusia masih relatif rendah terutama untuk energi alternatif yang belum komersial.

Untuk menyukseskan program pembangunan dan penggunaan sumber energi terbarukan, perlu dukungan dari seluruh pihak jika ingin membangun sumber energi terbarukan sebagai kekuatan utama sumber energi Indonesia sehingga pada tahun 2025 Indonesia dapat mencapai kemandirian energi seperti yang dicanangkan oleh pemerintah. Pemerintah adalah pihak pertama yang memiliki tanggung jawab penuh untuk membangun dan memanfaatkan pontensi alam Indonesia agar dapat digunakan sebagai sumber energi terbarukan. Tanpa adanya keseriusan, rencana, dan kebijakan pemerintah terkait pembangunan sumber energi terbarukan, maka sulit sekali untuk dapat melaksanakan itu semua. Ketika pemerintah telah memiliki komitmen dan menunjukkan keseriusannya dalam membangun sumber energi terbarukan di Indonesia, masyarakat harus mendukung usaha-usaha tersebut dan ikut serta memantau jalannya pembangunan sumber energi terbarukan. Perilaku pemborosan energi yang dilakukan oleh masyarakat juga harus dirubah. Untuk melakukan hal tersebut, media harus berperan aktif dalam menyajikan informasi-informasi positif kepada masyarakat tentang program pemerintah yang memiliki keseriusan membangun sumber energi terbarukan. Media juga dapat mengedukasi masyarakat tentang pentingnya penghematan konsumsi energi dan pentingnya sumber energi terbarukan. Berita-berita yang disajikan harus membangun dan mendukung penuh usaha tersebut. Karena seringkali sejumlah media sengaja membuat program pemerintah terkesan buruk di mata masyarakat sehingga nantinya masyarakat dapat memunculkan opini publik untuk melakukan penolakan terhadap upaya pembangunan sumber energi terbarukan. Mahasiswa juga sangat berperan dalam pembangunan sumber energi terbarukan. Selain media, mereka pulalah yang turut mengedukasi masyarakat lewat berbagai cara. Mulai dari tulisan di majalah kampus, website, hingga mengadakan berbagai acara dan seminar yang menyangkut tema tersebut. Selain itu seringkali para mahasiswa juga melakukan berbagai inovasi dibidang energi terbarukan. Penemuan mereka merupakan bentuk sumbangsih yang sangat besar untuk pembangunan sumber energi terbarukan di Indonesia.

 

Penulis : Ratna Saputri

 

Sumber gambar :

Sumber Artikel : nnnnae via Shutterstock

Bilqis, Fatimah. 2016. Investasi Pembangunan Sumber Energi Terbarukam di Indonesia untuk Mencapai Kemandirian Energi di Tahun 2025. Essay.

Mulyana, Eka dan Asti Istiqomah. “Energi Alternatif untuk Indonesia di Masa Depan.”

Thaheer Hermawan, Sawarni Hasibuan dan Amar Ma’ruf. “Kajian Strategi Pengembangan Investasi Energi Alternatif di Indonesia.”

Share this Article
6 Comments