Strategi Meningkatkan Daya Saing UMKM di Era Digital Melalui Pemanfaatan Media Sosial

KSEI UIN SAIZU PURWOKERTO
5 Min Read

Di era digital saat ini, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menghadapi tantangan yang semakin kompleks dalam meningkatkan daya saingnya. Persaingan yang ketat, keterbatasan sumber daya, dan perubahan perilaku konsumen membuat UMKM harus beradaptasi dengan cepat untuk tetap bertahan dan berkembang (Putri Salsabila Indrawan Lubis and Rofila Salsabila 2024). Salah satu strategi yang dapat digunakan oleh UMKM untuk meningkatkan daya saingnya adalah dengan memanfaatkan media sosial.

Media sosial telah menjadi bagian penting dalam kehidupan sehari-hari masyarakat modern. Platform seperti Instagram, Facebook, dan Twitter memungkinkan UMKM untuk meningkatkan kesadaran merek, meningkatkan penjualan, dan memperbaiki interaksi dengan pelanggan (Agustin et al. 2023). Dengan menggunakan media sosial, UMKM dapat mempromosikan produknya kepada target pasar yang lebih luas dan spesifik. Selain itu, media sosial juga memungkinkan UMKM untuk berinteraksi dengan pelanggan secara langsung, sehingga dapat memperbaiki hubungan dengan pelanggan dan meningkatkan kepercayaan pelanggan.

Namun, untuk memanfaatkan media sosial secara efektif, UMKM perlu memiliki strategi yang tepat. Pertama, UMKM perlu membuat konten yang menarik dan relevan untuk target pasarnya. Konten yang menarik dapat berupa gambar, video, atau tulisan yang dapat memikat perhatian pelanggan. UMKM perlu memahami apa yang diinginkan oleh target pasarnya dan membuat konten yang sesuai dengan kebutuhan mereka.

Kedua, UMKM dapat menggunakan iklan media sosial untuk meningkatkan kesadaran merek dan meningkatkan penjualan. Iklan media sosial dapat ditargetkan kepada target pasar yang spesifik berdasarkan demografi, minat, dan perilaku. Dengan menggunakan iklan media sosial, UMKM dapat meningkatkan kesadaran merek dan meningkatkan penjualan secara efektif.

Selain itu, UMKM juga perlu meningkatkan interaksi dengan pelanggan melalui media sosial. Dengan membalas komentar dan pesan pelanggan, UMKM dapat memperbaiki hubungan dengan pelanggan dan meningkatkan kepercayaan pelanggan. UMKM juga dapat menggunakan media sosial untuk mempromosikan produk baru, memberikan informasi tentang promo dan diskon, serta memperbaiki layanan pelanggan (Sifwah et al. 2024).

UMKM juga dapat menggunakan analitik media sosial untuk memantau kinerja media sosialnya dan membuat keputusan yang lebih tepat. Dengan menggunakan analitik media sosial, UMKM dapat memahami apa yang berhasil dan apa yang tidak berhasil dalam strategi media sosialnya. UMKM dapat menggunakan data tersebut untuk memperbaiki strategi media sosialnya dan meningkatkan kinerja media sosialnya.

Dalam kesimpulan, pemanfaatan media sosial dapat menjadi strategi efektif untuk meningkatkan daya saing UMKM di era digital. Dengan membuat konten yang menarik, menggunakan iklan media sosial, meningkatkan interaksi dengan pelanggan, dan menggunakan analitik media sosial, UMKM dapat meningkatkan kesadaran merek, penjualan, dan interaksi dengan pelanggan. Oleh karena itu, UMKM perlu memahami bagaimana menggunakan media sosial secara efektif untuk meningkatkan daya saingnya di era digital.

Selain itu, pemerintah dan lembaga terkait juga perlu memberikan dukungan dan pelatihan kepada UMKM untuk meningkatkan kemampuan digitalnya. Dengan demikian, UMKM dapat memanfaatkan media sosial secara efektif dan meningkatkan daya saingnya di era digital. Pemerintah dan lembaga terkait dapat memberikan pelatihan tentang bagaimana menggunakan media sosial secara efektif, bagaimana membuat konten yang menarik, dan bagaimana menggunakan analitik media sosial untuk memantau kinerja media sosial.

Dengan demikian, UMKM dapat meningkatkan daya saingnya di era digital dan menjadi lebih kompetitif dalam pasar yang semakin kompleks. UMKM perlu memahami bahwa pemanfaatan media sosial bukanlah suatu pilihan, tetapi suatu keharusan untuk meningkatkan daya saingnya di era digital. Oleh karena itu, UMKM perlu memanfaatkan media sosial secara efektif untuk meningkatkan kesadaran merek, penjualan, dan interaksi dengan pelanggan.

Daftar Pustaka

Agustin, Alferina, Guntur Pramana Edy Putra, Destiana Tunggal Pramesti, and Harries Madiistriyatno. 2023. “Strategi UMKM Dalam Menghadapi Digitalisasi.” Oikos-Nomos: JURNAL KAJIAN EKONOMI DAN BISNIS 16:33.

Putri Salsabila Indrawan Lubis, and Rofila Salsabila. 2024. “Peran UMKM (Usaha Mikro, Kecil, Dan Menengah) Dalam Meningkatkan Pembangunan Ekonomi Di Indonesia.” MUQADDIMAH: Jurnal Ekonomi, Manajemen, Akuntansi Dan Bisnis 2(2):91–110. doi: 10.59246/muqaddimah.v2i2.716.

Sifwah, Mudrika Aqillah, Zidna Zaena Nikhal, Anggi Puspita Dewi, Neuneu Nurcahyani, and Ratna Nur Latifah. 2024. “Penerapan Digital Marketing Sebagai Strategi Pemasaran Untuk Meningkatkan Daya Saing UMKM.” MANTAP: Journal of Management Accounting, Tax and Production 2(1):109–18. doi: 10.57235/mantap.v2i1.1592.

Penulis : Dea Ananda, Ikhtiara Lutfiatun Alya, Krisma Putri Wardani

Share this Article
Leave a comment