Prinsip Ekonomi Islam Ala Rasullullah Disaat Krisis Dan Normal

KSEI UIN SAIZU PURWOKERTO
7 Min Read

PRINSIP EKONOMI ISLAM ALA RASULLULAH DISAAT KRISIS DAN NORMAL

(Oleh Departement Knowledge)

Konsep ekonomi Rasullulah saat krisis dan normal. The Great Depression 1930 krisis ekonomi yang datang setelah ekonomi sedang tinggi-tingginya, meningkat lebih dari dua kali lipat sehingga periode tersebut sempat disebut sebagai “The Roaring Twenties”. Stagflation 1970 melambung harga minyak mentah tahun 1970an membuat perekonomian Amerika Serikat dan sejumlah negara maju lainya limbung stagnasi ekonomi bersama dengan inflasi tinggi terjadi.

Economic Crisis 1997/1998 Krisis keuangan Asia di mulai setelah pemerintah Thailand mengamangkan mata uangnya sebab hutang luar negeri yang tinggi karena serangan para spekulan terhadap sandangan devisanya, pada saat itu nilai rupiah sempat mencapai angka Rp 16.000/ US Dollar meskipun tidak dirasakan semua negara di dunia, tapi krisis ini cukup telak menghantam negara-negara di Asia, khususnya Asia Tenggara. Krisis ekonomi 2008 krisis ekonomi yang disebabkan oleh kredit KPR kepada kreditur dengan sejarah kredit yang buruk (subprime mortage) diAmerika, penyaluran subprime mortage di AS mengalami peningkatan pesat sebesar US$ 200 milliar pada tahun 2002 menjadi US$ 50 milliar pada 2005. Sekuritisitas dan penerapan subprime mortage tersebut pada berbagai bisnis finansial lain telah menyebabkan krisis pada ekonomi dunia (finance.detik.com).

Ekonomi islam secara sederhana dapat diartikan ssebagai ekonomi yang berlandaskan atas al-quran dan sunah. Dengan masalah (terpenuhinya kebutuhan manusia secara seimbang, material dan spritual) sebagai tujuan antara dan falah (sejahtera dunia dan akhirat ) sebagai tujuan akhiratnya. Salah satu tokoh ekonomi islam, Umar Chapra mendefisisnikan ekonomi islam sebagai cabang pengetahuan yang membantu merealisasikan kesejahteraan manusia melalui alokasi distribusi sumber-sumber daya yang langka yang seirama dengan asset, tanpa menganggkan kebebasan individu, menciptakan keseimbangan makro ekonomi dan ekologi yang berkepanjangan, atau melemahkan solidaritas keluarga dan sosial serta jaringan moral masyarakat. Ciri-ciri sistem ekonomi islam, kepemilikan faktor – faktor produksi tidak mutlak pada individu maupun pada negara, diakuinya kepemilikan individu dan umum. Sistem rangsangan spritual dan moral, menganggap bahwa kegiatan ekonomi adalah salah satu bentuk ibadah. Adanya peran negara dalam mengontrol perekonomian dibagian penting baik langsung maupun tidak langsung. Adanya jejaringan sosial dan program penanggulangan kemiskinan. Penghapusan riba dan implementasi zakat, beberapa pendapat terkait penyebab ktisis ekonomi. Tersingkirnya emas sebagai cadangan mata uang, perjanjian Breton woods pasca PD II telah menjadikan dolar mendominasi dunia, sehingga guncangan sedikit apapun di Amerika akan mengguncang perekonomian negara yang lain. Hutang – hutang riba juga menciptakan masalah perekonomian yang besar hingga kadar hutang pokoknya menggelembung seiring dengan waktu, sesuai dengan presentasi riba yang diberlakukan padanya. penggelembungan inilah yang sering menjadi penyebab adanya masalah serius dalam ekonomi. Spekulasi di pasar uang maupun saham, spekulasi telah menjadi langkah nyata penyebab krisis ekonomi Asia 1998. Permainan spekulasi terhadap mata uang Thailand memaksa Thailand untuk mengambangkan mata uangnya, dan terjun bebas dan berimbas kepada negara asia yang lain. Sistem nilai tukar sendiri terdiri dari beberapa jenis, yaitu yang pertama kurs tetap (fixed Exchange Rate) merupakan sistem nilai tukar dimana pemegang otoritas moneter tertinggi suatu negara (Sentral Bank) menetapkan nilai tukar dalam negeri terhadap negara lain yang ditetapkan pada tingkat tertentu tanpa melihat aktivitas penawaran dan permintaan di pasar uang. Jika dalam perjalanannya penetapan krus tetap mengalami masalah, misalnya terjadi fluktuasi penawaran maupun permintaan yang cukup tinggi, maka permintaan bisa intervensi kepasar dengan membeli atau menjual kurs mata uang yang berada dalam devisa negara tersebut untuk menjaga agar niali tukar stabil dan kembali ke kurs tetapnya. Dalam kurs tetap ini, bank sentral melakukan intervensi aktif di pasar valas dalam menetapkan nilai tukar. Nilai tukar mungkin masih bergerak, namun dalam rentang (spread/ bandwidth) yang sangat sempit. Yang kedua kurs mengambang terkendali (managed floating exchange rate) kurs ini bergerak dalam rentang pasar (spread atau bandwidth ) tertentu dimana pemerintah masih bisa mengambil kebijakan intervensi jika diperlukan. Dengan kata lain penetapan kurs ini tidak sepenuhnya diserahkan pada aktivitas pasar valas. Dalam pasar ini masih ada campur tangan pemerintah melalui alat ekonomi moneter dan fiskal yang ada. Jadi dalam sistem ini, pergerakan nilai tukar tidak murni berasal dari penawaran dan permintaan uang saja. Yang ketigga kurs mengambang bebas (free floating rate) kurs mengambang bebas merupakan suatu sistem ekonomi yang lebih cocok ditunjukan bagi suatu negara yang sistem perekonomianya sudah mapan. Sistem nilai tukar ini akan menyerahkan seluruh kepada pasar untuk mencapai kondisi ekuilibrium yang sesuai dengan kondisi internal dan eksternal negara bersangkutan. Jadi dalam sistem nilai tukar ini seharusnya tidak ada campur tangan pemerintah.

Seorang manusia tidak akan meninggal sebelum semua rizkinya disempurnakan oleh Allah SWT. Solusi ekonomi ala Nabi “Nabi melakukan upaya –upaya menghadapi kondisi yang sulit” kerja, kerja, dan kerja (Rosullulah menyuruh umat untuk bekerja) barang siapa bertawakal sebagai burung bertawakal, maka akan dicukupinya rezeki pada hari itu (pergi pagi, pulang perut sudah terisi) layaknya syair yang terkenal, Al- Harakah Mubarokah – gerakan itu memberi berkah. Nabi melarang perilaku berlebihan (makan dan minum, dan jangan berlebihan) merasa cukup, bersyukur atas nikmat yang sudah diberikan oleh Allah. Manfaat peluang Nabi memotivasi sahabat untuk memanfaatkan peluang (ambil yang halal tinggalkan yang haram). Ihyaul Mawat ( menghidupkan lahan yang mati) termasuk dalam hal ini dimaksudkan untuk membuka lapangan pekerjaan. Negara harus menguasai hal-hal yang menjadi kepentingan bersama (manusia maupun orang islam berkongsi dalam tiga perkara air, rumput, dan api) dan menjual belikan  hal ini haram. Negara harus menguasai hal-hal yang menjadi kepentingan yang menjadi kepentingan bersama. Nabi melarang ikhtikar , dilarang menimbun barang sebab akan melambung harga yang menambahkan kesusahan masyarakat. Sering-sering melakukan pengecekan pasar. Untuk memastikan tidak adanya kecurangan-kecurangan yang akhirnya mengganggu perekonomian, sebagaimana Rosulullah pernah menemukan penjualan kurma kering dicampur dengan basah, dan rosul membenci hal tersebut.

Share this Article
322 Comments