Indonesia adalah untaian kemajemukan, dalam berbagai hal Indonesia adalah keberagaman dalam bingkai dalam kesatuan. Pada sektor ekonomi negara kita memiliki problematika yang berkepanjangan, permasalahan kemiskinan yang kian hari kian mencekik bagi yang hidup di daerah pinggiran sedangkan lainnya hidup dalam kemewahan.
Sektor perekonomian merupakan salah satu elemen penting penunjang kehidupan, namun sektor perekonomian ini perlu mendapatkan perhatian lebih dari setiap manusia karena sektor ini terbilang cukup rapuh, seringkali timbul berbagai permasalahan, konflik, dan perpecahan karena sektor perekonomian. Salah satu contoh permasalahan yang sering kali muncul dan menimbulkan dampak negative dalam kehidupan bermasyarakat adalah permasalahan kesenjangan sosial ekonomi.
Kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur dari sisi pengeluaran. Penduduk dikategorikan penduduk miskin jika memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan.
Kesenjangan sosial sebuah keadaan ketidak seimbangan sosial yang ada di masyarakat, adanya kesenjangan sosial ekonomi terlihat dari keberadaan peluang dan manfaat yang tidak sama untuk posisi sosial yang berbeda dalam masyarakat. Selain itu, kesenjangan sosial juga dapat ditandai dengan tidak seimbangnya barang atau jasa, kekayaan, kesempatan, dan hukum yang didapatkan masing-masing individu.
Masalah kesenjangan sosial ini bisa terjadi karena beberapa faktor antara lain bisa karena kedudukan, pendidikan, pendapatan, dan faktor-faktor lain yang harus menjadi perhatian bagi pemerintah.
Substansi dari kesenjangan adalah ketidakmerataan akses terhadap sumber daya ekonomi. Masalah kesenjangan adalah masalah keadilan, yang berkaitan dengan masalah social, masalah kesenjangan mempunyai kaitan erat dengan masalah kemiskinan.
Kesenjangan yang lebar tak hanya berakibat pada ekonomi, tetapi juga amat besar dampaknya terhadap kondisi psikologi bangsa. Maka boleh dikatakan bahwa “ kesenjangan adalah kerawanan yang besar”. Hal ini juga berlaku bagi bangsa Indonesia.Secara umum, saat seseorang atau sekelompok orang tak mampu memenuhi hak-hak dasarnya untuk mempertahankan dan mengembangkan kehidupan yang bermartabat.
Persentase penduduk berusia 10 tahun ke atas yang melek huruf lebih besar di kota daripada di desa. Keadaan bayi dan anak-anak balita di kota lebih baik daripada teman-teman mereka yang tinggal didesa. Kelayakan rumah orang-orang kota jauh lebih baik daripada rumah orang-orang desa. Indeks mutu hidup di kota juga lebih baik daripada di desa. Semua ini cukup membutikan masih memprihatinkannya kesenjangan sosial anatar masyarakat desa dan masyarakat kota. Kesenjangan sosial pun bukan hanya berlangsung antardaerah, tetapi juga antar wilayah.
Kemuskinan itu menjadi sangat kontras karena sebagian warga masyarakat hidup dalam kelimpahan, sementara sebagian lagi hidup serba kekurangan. Kemerataan sama pentingnya dengan kemakmuran. Pengurangan kesenjangan atau kesenjangan sama pentingnya dengan pengurangan kemiskinan.
Salah satu aspek yang seharusnya dapat dipertimbangkan untuk mengatasi kesenjangan yang ada adalah dengan menerapkan sistem perekonomian syariah. Ekonomi syari’ah merupakan sistem yang diyakini oleh peneliti dapat menciptakan suatu stabilitas dalam perekonomian dan dapat menjadi solusi dari permasalahan kesenjangan sosial ekonomi, kerena didalamnya terdapat banyak sistem dinilai dapat melakukan pendistribusian secara merata.
Penanggulangan kesenjangan sosial – ketimpangan ekonomi – dalam konsep ekonomi Islam berbeda dengan cara pandang kapitalis dan sosialis, dalam Islam ada beberapa cara kepemilikan terhadap harta yang dapat dipergunakan untuk pemenuhan kebutuhan hidup manusia, diantara perangkat kepemilikan tersebut adalah melalui usaha individu, pembagian atau distribusi lahan tanah milik negara, mengambil upahan, menerima dana zakat, infaq, sedekah dan wakaf.
Penulis : Alfina Kharisma
Sumber gambar : NU Online
Sumber Artikel :
Sakni, Ahmad. “KONSEP EKONOMI ISLAM DALAM MENGENTASKAN KESENJANGAN SOSIAL : Studi Atas Wacana Filantropi Islam Dalam Syari’at Wakaf”. Jurnal Ilmu Agama: Mengkaji Doktrin, Pemikiran, dan Fenomena Agama 14, no. 1 (April 14, 2016): 151-166.
Syawie, Mochamad. “KEMISKINAN DAN KESENJANGAN SOSIAL” Jurnal Informasi, Vol. 16 No. 03 Tahun 2011.
ISLAHIHA, Nur Azmil; FRITA, Nur; MAULANA, Reza. PENERAPAN SISTEM PEREKONOMIAN SYARIAH DALAM MENGATASI KESENJANGAN SOSIAL EKONOMI DI INDONESIA. Jurma : Jurnal Program Mahasiswa Kreatif, [S.l.], v. 3, n. 2, dec. 2019.