Investasi adalah sesuatu yang harus dilakukan pada masa sekarang ini untuk persiapan dimasa yang akan datang. Pada hakikat investasi terbagi dalam beberapa macam yaitu investasi jangka panjang dan jangka pendek. Umumnya, masyarakat lebih banyak melakukan investasi jangka pendek dengan menabung di Bank dalam bentuk deposito, dan lain-lain. Namun sekarang ini investasi di pasar modal mulai bertumbuh pesat, ditambah dengan pengetahuan masyarakat tentang berinvestasi yang semakin paham tentang bagaimana cara berinvestasi membuat semakin banyak masyarakat dari kalangan muda sampai tua melakukan investasi jangka panjang. Karena manfaat dari investasi jangka panjang yaitu dapat menyiapkan harta untuk masa depan karena keuntungan pasti akan meningkat seiring waktu berjalan dan juga tingkat inflasi yang semakin tinggi maka dari itu dengan berinvestasi finansial akan sehat dan mandiri.
Saham syariah merupakah salah satu instrumen investasi yang terdapat di pasar modal syariah.Pasar modal syariah merupakan bagian dari pasar modal di Indonesia. Saham syariah merupakan bukti kepemilikan seorang investor atas suatu perusahaan dalam berbentuk sertifikat dimana prinsip-prinsip di dalamnya tidak bertentangan dengan syariah. Mayoritas penduduk di Indonesia yang beragama Islam menjadikannya sebagai potensi yang besar terhadap perkembangan pasar modal syariah di Indonesia terutama saham syariah. Pengertian Pasar modal sendiri dalam arti sempit adalah suatu tempat dalam pengertian fisik yang terorganisasi tempat efek-efek di perdagangkan yang disebut bursa efek. Pengertian bursa efek (stock exchange) adalah suatu sistem yang terorganisasi yang mempertemukan penjual dan pembeli efek yang dilakukan baik secara langsung maupun tidak langsung.
Manfaat adanya pasar modal yang bisa kita dapatkan adalah berperan sebagai ruang bagi emiten untuk bisa mendapatkan modal dari pihak eksternal untuk dapat memenuhi kebutuhannya.Memberikan kesempatan untuk pemerintah agar mendapatkan sumber penghasilan lain yaitu berupa pajak.Turut serta dalam pondasi untuk menopang perekonomian Indonesia.Sebagai tempat yang bisa digunakan oleh para pemodal untuk dapat ikut serta dalam kegiatan bisnis, meraih keuntungan, hingga menanggung risiko yang mungkin akan terjadi.Memberikan kemungkinan dan kesempatan untuk mendapatkan return bagi pemilik dana, sesuai dengan karakteristik investasi yang dipilih.Menjadi wadah yang mempertemukan dua kepentingan yaitu pihak investor dan pihak yang memerlukan dana. Tentunya, prinsip yang dipakai tak berlawanan dengan prinsip syariat islam.manfaat dari pasar modal syariah ini disesuaikan dengan tujuan utama dari pasar modal syariah itu sendiri yaitu memungkinkan percepatan pertumbuhan ekonomi dengan memberikan kesempatan bagi perusahaan untuk dapat memanfaatkan dana langsung dari masyarakat, menyediakan sumber pembiayaan yang sifatnya jangka panjang bagi dunia usaha hingga menciptakan lapangan pekerjaan dengan profesi yang baik dan menarik. Untuk jenis produk di pasar modal syariah ada Reksadana Syariah , Obligasi Syariah, Saham Syariah , Surat Berharga Komersial Syariah, Efek Beragun Aset (KIK EBA) syaria dan yang terkahir ada Unit Penyertaan Kontrak Investasi Kolektif (KIK) Reksa Dana Syaria.
Perkembangan pasar modal syariah di Indonesia sendiri telah terjadi sejak terbitnya reksadana syariah pada tahun 1997. Selanjutnya pada tanggal 3 Juli 2000, BEI dan PT Danareksa Investment Management meluncurkan Jakarta Islamic Index (OJK, n.d.). Saat ini terdapat 3 indeks saham syariah di Bursa Efek Indonesia, yaitu Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI), Jakarta Islamic Index (JII) dan Jakarta Islamic Index 70 (JII70 Index) (BEI, 2021).Jika dilihat perkembangan pasar modalsampai tahun 2013 jumlah emiten yang listing di BEI sebanyak 480 perusahaan dengan nilai kapitalisasi sebesar Rp.4.512.714 triliun. Berdasarkan Daftar Efek Syariah (DES) terdapat 309 saham yang sesuai denganprinsip syariah (www.idx.co.id). Banyaknya jumlah saham yang masuk dalam DES menjadikan pilihan bagi investor untuk memilih lebih banyak saham-saham syariah dalam menanamkan modalnya.
Sejak diluncurkan Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) pada tahun 2011, perkembangan pasar modal syariah di Indonesia mengalami titik balik. Apalagi peningkatan perdagangan saham jenis ini mengalami lonjakan yang signifikan sejak diluncurkan. Jumlah saham yang terus tumbuh mengakibatkan jumlah investor meningkat. Bahkan Bursa Efek Indonesia (BEI) menginformasikan tentang perkembangan yang signifikan terjadi di industri pasar modal syariah. Selama 10 tahun terakhir, dari tahun 2011 sampai tahun 2021, jumlah saham mengalami peningkatan hingga mencapai 84%.Salah satu penyebabnya adalah karena kegigihan regulator dan edukator untuk terus mengedukasi masyarakat Indonesia untuk berinvestasi. Bahkan, situasi Pandemi Covid-19 tidak menyurutkan semangat para investor untuk berinvestasi. Dan juga saham syariah tetap bisa bertahan walaupun ekonomi sedang anjlok dikarenakan saham syariah memiliki kekuatan transaksi sehingga tetap stabil dan instrumen syariah lebih less volatile. Hasan menyatakan bahwa saham syariah jauh lebih baik dalam menghadapi krisis dan terjadi resesi ekonomi secara dapat dilihat dari sisi pengelolaan dan risiko jika dibandingkan dengan perusahaan lainnya yang menerapkan prinsip konvensional.Secara umum transaksi saham syariah mengalami peningkatan dan saham konvensional mengalami penurunan di tengah kondisi pandemi saat ini.
Penulis : Rehan Raffi Rahmandhika
Sumber Gambar : Ekbis SindoNews
Sumber :
Choirunnisak,”Saham Syariah; Teori dan Implementasi”, Jurnal Ekonomi, Vol.4 No.2 (Februari,2019),70.
Fadilla,”Pasar Modal Syariah dan Konvensional”, Jurnal Ekonomi, Vol.3 No.2(Februari,2016),50.
Hasya Mazaya Lathifah,dkk.”Dampak Pandemi Covid-19 Terhadap Harga Saham Syariah di Indonesia”, Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 7(01), 2021, 223-229.
Faiza Muklis,” Perkembangan dan Tantangan Pasar Modal Indonesia”, Jurnal Lembaga Keuangan dan Perbankan, Vol.1 No.1 (Januari,2016),66.