Peran Pemerintah Dalam Mengatasi Lonjakan Harga Komoditas Pangan Menjelang Lebaran

KSEI UIN SAIZU PURWOKERTO
3 Min Read

Terdapat tiga kebutuhan hidup manusia yaitu kebutuhan primer, kebutuhan sekunder dan kebutuhan tersier. Kebutuhan primer biasa dikatakan sebagai kebutuhan pokok di antaranya ada sandang atau pakaian sehari-hari, pangan atau makanan, dan papan atau tempat tinggal. Kebutuhan pangan Masyarakat Indonesia biasa disebut dengan “Sembako” atau sembilan bahan pokok yang terdiri dari beras, minyak goreng, gula pasir, daging sapi dan ayam, telur ayam, susu, bawang merah dan bawang putih, ikan dan garam beryodium. Bahan pokok makanan tersebut biasa kita jumpai di pasar tradisional sampai pasar modern.

Harga bahan pokok makanan seringkali mengalami kenaikan pada saat-saat tertentu salah satunya pada saat menjelang hari keagamaan nasional seperti bulan Ramadhan dan Idul Fitri. Kenaikan harga bahan pangan ini dipengaruhi oleh faktor persediaan bahan pangan dan permintaan dari Masyarakat yang melonjak naik. Pada bulan Ramadhan Masyarakat cenderung melakukan pemberilan produk dengan jumlah yang besar sehingga para penjual perlu mempersiapkan stok komoditasnya dan ketika stoknya menipis penjual menaikan harga dari barang dagangannya. Kenaikan ini dapat berpengaruh terhadap perekonomian Masyarakat.

Seperti saat ini berdasarkan data Panel harga Badan Pangan Nasional (Bapanas) beberapa komoditas seperti beras, bawang putih, daging sapi, cabai, daging ayam, telur ayam, gula, minyak goreng dan garam beryodium mengalami kenaikan harga antara 0,24% – 6,27%.  Kenaikan ini dikarenakan bulan Ramadhan dan menjelang hari raya Idul Fitri yang membuat Masyarakat khususnya menengah kebawah mengalami kesulitan untuk membeli bahan kebutuhan pokok.

Lalu bagaimana cara pemerintah untuk menanggulangi fluktuasi harga bahan pangan?

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementrian Koordinator Bidang Perekonomian Ferry Irawan menjelaskan bahwa terdapat beberapa Langkah kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah pusat untuk meredam kenaikan harga pangan diantaranya: menjaga jumlah stok cadangan bahan pangan, percepatan penyaluran Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di pasar tradisional, distributor maupun ritel modern, dan penerapan relaksasi harga eceran tertinggi komoditas pangan.

Selain itu, pemerintah juga bisa menjaga stabilitas harga dengan mengadakan Operasi Pasar Murni (OPM). Operasi Pasar merupakan suatu kegiatan untuk menghindari terjadinya kenaikan harga suatu barang, yang dilakukan dengan cara injeksi, untuk meningkatkan suplai melalui pedagang swasta, BUMN, atau langsung ke pedagang eceran dengan cara penetapan harga dengan harga di bawah harga pasarnya.

Sumber Gambar :

https://mmc.kalteng.go.id/berita/read/6499/berharap-tak-ada-lonjakan-harga-komoditas-pasca-lebaran

Referensi:

Zahra Shafiyya, Taufiq Abdi Muhammad, & Rosyada Mohammad. (2023). Analisis Kenaikan Harga Kebutuhan Pokok Menjelang Bulan Ramadhan di Pasar Induk Kajen. Jurnal Sahmiyya. 2(1). 230-239.

Eko Budi Satoto, Endang Fatmawati, Lien Maulina, Ahmad Firdaus, & Hairul Anwar. (2023). Strategi Pemasaran Pada Bulan Ramadhan: Pembelajaran Dari Pedagang Pasar Tradisional. JIMEA: Jurnal Ilmiah MEA. 7(1). 568-581.

https://www.msn.com/id-id/berita/other/harga-pangan-hari-ini-30-maret-harga-cabai-rawit-melonjak-beras-mulai-turun/ar-BB1kMl6Z

https://ekonomi.bisnis.com/read/20240327/9/1753300/ini-6-upaya-pemerintah-redam-lonjakan-harga-pangan

Penulis : Alif Hidayat Syahputra, Atika Ayu Rohmadani

Editor : Junjun Abdi Nurrahman

Share this Article
911 Comments