Peran Ekonomi Islam dalam Meningkatkan Inklusi Keuangan Bagi UMKM

KSEI UIN SAIZU PURWOKERTO
5 Min Read

Dalam zaman globalisasi dan modernisasi ekonomi yang sedang berlangsung, salah
satu fokus utama adalah mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif.
Inklusi keuangan adalah perhatian penting dalam upaya tersebut, merujuk pada upaya untuk
memastikan akses yang merata dan luas terhadap layanan keuangan bagi semua segmen
masyarakat, termasuk yang sebelumnya tidak terlayani atau terpinggirkan dari sistem keuangan
formal.

Peran ekonomi syariah dalam mempromosikan inklusi keuangan tak dapat
diabaikan. Melalui penawaran produk dan layanan keuangan yang sesuai dengan prinsipprinsip syariah, seperti pembiayaan tanpa riba dan pembagian risiko yang adil, ekonomi syariah
mampu mencapai segmen masyarakat yang selama ini terpinggirkan oleh sistem keuangan
konvensional. Ini termasuk golongan masyarakat yang kurang mampu, petani, pedagang kecil,
dan pelaku UMKM, yang sering kali diabaikan oleh lembaga keuangan tradisional.

UMKM memiliki peran dalam meningkatkan harkat dan martabat serta
masyarakat dalam kondisi kurang mampu melepaskan diri dari instrumen kemiskinan dan
keterbelakangan (Harahap et al., 2022). Kebutuhan pelaku UMKM saat ini dapat dipenuhi
dengan proses yang lebih singkat, mudah, dan terjangkau dengan adanya platfrom digital.
Fintech dan platfrom digital bisa memberikan tawaran model bisnis dan alternatif solusi yang
dapat membantu pemerintah dan institusi finansial lainnya untuk memperluas jangkauan
pemberian layanan finansial yang memadai.

Menurut Tri Andina Rahayu Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)
memegang peran penting dalam pembangunan ekonomi, karena tingkat penyerapan tenaga
kerjanya yang relative tinggi dan kebutuhan modal investasinya yang kecil. Hal ini membuat
UMKM dapat menunjang pertumbuhan ekonomi yang digunakan sebagai penunjang
pembanguan ekonomi jangka panjang yang stabil dan berkesinambungan. Rendahnya tingkat
investasi dan produktifitas, serta rendahnya pertumbuhan usaha baru perlu memperoleh
perhatian serius pada masa mendatang dalam rangka mengembangkan Usaha Mikro, Kecil,
dan Menengah (UMKM) menuju pada usaha berdaya saing tinggi.

Inklusi keuangan merupakan upaya untuk mendorong sistem keuangan agar dapat
diakses seluruh lapisan masyarakat, sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi yang
berkualitas sekaligus mengatasi kemiskinan. Inklusi keuangan mampu memicu pertumbuhan
UMKM baru dan peningkatan pertumbuhan ekonomi (Adriani, 2018). Perwujudan Inklusi
keuangan bagi pelaku UMKM bisa dilihat salah satunya dari layanan lembaga keuangan
terhadap UMKM. Kualitas pelayanan yang dilakukan oleh lembaga keuangan memiliki peran
dalam perkembangan UMKM (Saadiah, 2019). Bagi UMKM, akses permodalan merupakan
hal yang penting. UMKM yang menjadi anggota koperasi memiliki peluang tiga kali lebih
besar untuk mendapatkan akses permodalan dari lembaga keuangan formal dibanding usaha
yang bukan anggota koperasi (Diana, 2019). Akses permodalan yang diberikan mampu
meningkatkan keuntungan UMKM sebesar 6,21% dari keuntungan usaha rata-rata (Anggraeni
dkk, 2013). Disisi lain pelaksanaan inklusi keuangan membutuhkan pendampingan bagi
UMKM.

Inklusi keuangan di Indonesia baru di luncurkan pada tahun 2010. Bank Indonesia
meluncurkan program National Strategy for Financial Inclusion (NSFI) sebagai upaya untuk
memperluas akses masyarakat terhadap jasa keuangan. Selama ini, 32% atau 76 juta penduduk
sama sekali belum tersentuh jasa keuangan (financial exclusion). Selain itu, 70% Usaha Mikro,
Kecil, dan Menengah (UMKM) juga belum memiliki akses terhadap perbankan. Padahal
hampir 53 juta masyarakat miskin yang bekerja di sektor UMKM memiliki potensi yang sangat
besar untuk menurunkan pengganguran dan mengurangi kemiskinan Pertumbuhan ekonomi
dapat tercapai ketika sumber daya produktif dapat dimanfaatkan secara optimal dan
dialokasikan secara merata.

UMKM sangat penting bagi penciptaan lapangan kerja, pertumbuhan ekonomi lokal,
dan ekspansi ekonomi secara umum. UMKM, atau usaha mikro, kecil, dan menengah, sangat
penting bagi banyak aspek ekonomi suatu negara. UMKM merupakan fondasi ekonomi,
memberikan kontribusi besar terhadap penciptaan lapangan kerja, pendapatan, dan
pertumbuhan ekonomi secara umum. Bagi banyak orang, terutama mereka yang berasal dari
kelas sosial ekonomi rendah, UMKM adalah sumber utama pekerjaan mereka. Selain
menurunkan tingkat pengangguran, UMKM juga meningkatkan pendapatan keluarga melalui
penciptaan lapangan kerja, sehingga masyarakat memiliki daya beli yang lebih tinggi.

Penulis: Dinah Sri Wahyuni, Shela Manora Satyo Prasasti

Sumber gambar: https://id.pinterest.com

Daftar Pustaka

Safii, M. Arief., & Nisa, Fauzatul Laily. (2024). Peran Ekonomi Syariah dalam Mendorong
Inklusi Keuangan: Meningkatkan Akses dan Kesejahteraan. Jurnal Rumpun
Manajemen dan Ekonomi, Vol.1, No.3.

Ramadhan, Fuad. (2021). PERAN FINTECH DALAM MENINGKATKAN INKLUSI
KEUANGAN SYARIAH PADA UMKM DI KOTA MAKASSAR (STUDI
KASUS PADA APLIKASI PAYTREN). Madinah : Jurnal Studi Islam, Vol.08,
No.2.

Kurniawan, Moh. Zaki., & Gitayuda, M. Boy Singgih. (2021). Peran Inklusi Keuangan Pada
Perkembangan Umkm Di Madura. Ekonika : Jurnal Ekonomi Universitas Kadiri.
Vol.6, No.2.

Lubis, Putri Salsabila Indrawan., & Salsabila, Rofila. (2024). Peran UMKM (Usaha Mikro,
Kecil, Dan Menengah) Dalam Meningkatkan Pembangunan Ekonomi Di
Indonesia. MUQADDIMAH : Jurnal Ekonomi, Manajemen, Akuntansi dan Bisnis,
Vol.2, No.3.

Prawana, Indra. Yusri, Diyan., dkk. (2024). Peran Literasi Keuangan Dan Fintech Syariah
Dalam Mendorong Inklusi Keuangan Pada Pelaku UMKM. JEKSya : Jurnal
Ekonomi dan Keuangan Syariah. Vol. 3, No.3.

TAGGED: ,
Share this Article
Leave a comment