Pengembangan Literasi dan Peran Serta Organisasi di Ekonomi Syariah

KSEI UIN SAIZU PURWOKERTO
6 Min Read

Indonesia adalah negara yang mempunyai jumlah penduduk muslim, sebagai negara yang mayoritas penduduknya muslim tentu membuat industri berbasis syariah sangat potensial untuk dikembangkan, salah satunya Bank Syariah. Dalam menjalankan aktivitas usahanya, Bank Syariah mengacu pada prinsip Syariah, berdasarkan macamnya terdiri atas Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS), Bank Umum Syariah (BUS), dan Unit Usaha Syariah (UUS)

Peran Bank Syariah

Penghimpun serta penyaluran dan memberikan pelayanan dalam bentuk jasa perbankan dengan menggunakan sistem bagi hasil merupakan fungsi pokok dari bank Syariah dalam menjalankan aktivitas usahanya  (UU Perbankan Syariah no.2 tahun 2003).

Perkembangan Bank Syariah

Perkembangan bank syariah ini tentu dipengaruhi oleh kualitas dan kuantitas sumber daya manusia yang mendukung. Sehingga perlu adanya suatu sistem yang menyediakan daya insani yang mendukung untuk perkembangan bank Syariah, salah satunya lembaga-lembaga pendidikan atau perguruan tinggi yang dikenal sebagai lembaga penyedia sumber daya.

Literasi Ekonomi Syariah Menurut BI

Menurut Bank Indonesia (2011) Literasi Ekonomi Syariah merupakan suatu pengetahuan seseorang terhadap nilai-nilai Syariah Islam untuk mempergunakan dan mengelola kekayaannya sebagai upaya menggapai ridho Allah SWT serta kesejahteraan yang seimbang, dengan menggunakan 6 indikator, anatara lain: Awerness terhadap istilah Ekonomi Syariah, Awarness terhadap produk dan jasa halal, Lembaga keuangan sosial Syariah, pengelolaan keuangan secara Syariah, kemampuan numerik dan sikap pada masa depan.

Tingkat Literasi Ekonomi Syariah

Tingkat Literasi Ekonomi Syariah ada 4 diantaranya:

  1. Well literate, merupakan suatu kondisi individu yang mempunyai pengetahuan dan pemahaman dengan baik pada 6 indikator Literasi Ekonomi Syariahh serta responden mempunyai pengetahuan sebesar 60% hingga 75% dari setiap indicator penyusun literasi,
  2. Sufficient literate, merupakan suatu kondisi individu yang mempunyai pengetahuan dan pemaham cukup pada 6 indikator Literasi Ekonomi Syariah serta responden mempunyai pengetahuan sebesar 60% dan 75% dari setiap indikator penyusun literasi.
  3. Less literate, merupakan suatu kondisi individu yang mempunyai pengetahuan dan pemaham kurang dari 6 indikator Literasi Ekonomi Syariah serta responden mempunyai pengetahuan sebesar 40% hingga 60% dari setiap indicator penyusun litrerasi.
  4. Not literate, merupakan suatu kondisi individu yang tidak memahami dan mengetahui prinsip mulai dari istilah Ekonomi Syariah hingga sikap terhadap masa depan. Pada tingkat ini responden mempunyai pengetahuan kurang dari 40% dari setiap indikator penyusun literasi.

Tingkat Literasi Ekonomi Syariah di Indonesia

Dari laporan Departemen Ekonomi Dan Keuangan Syariah Bank Indonesia (2020) tentang Literasi Ekonomi Syariah menunjukkan bahwa tingkat Literasi Ekonomi Syariah di Indonesia sebesar 16,3% dan dikategorikan dalam well literate yaitu kondisi individu yang mempunyai pengetahuan serta pemahaman yang didukung oleh perilaku dan sifat positif serta kemampuan numerik yang baik serta sebagai upaya perencanaan dan pengelolaan keuangan secara Syariah. Dikatakan well literate apabila responden mempunyai pengetahuan minimal 75% dari aspek-aspek penyusun literasi. Dalam penelitian ini terdapat 3312 responden yang tersebar di 12 provinsi di Indonesia. Hal ini selaras dengan Laporan Komite Nasional Ekonomi Dan Keuangan Syariah (2019) bahwa berdasarkan survei nasional dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait Literasi Keuangan Syariah diperoleh hasil yakni jika literasi keuangan meningkat dari 3,1% menjadi 8,93%. Literasi Keuangan Syariah sendiri yakni kemampuan individu dalam menggunakan pengetahuan, keterampilan dan sikap keuangannya dengan mengelola sumber keuangan yang mengacu pada prinsip Islam (OECD).

Diperkuat oleh laporan Islamic Finance Development Indicator (2019), Indonesia menempati posisi keempat untuk pengembangan industri keuangan Syariah. IFDI merupakan suatu indeks pengukuran industri keuangan Syariah melalui lima indikator pengukuran, yaitu : Pertumbuhan Kuantitatif, Tata Kelola, Pengetahuan, Corporate Social Responsibility, dan Kesadaran.

Peran Serta Generasi Muda di Bidang Ekonomi Syariah

Pemerintah melalui Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) terus melakukan berbagai upaya pengembangan sektor ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia dalam rangka pencapaian visi Indonesia sebagai “Pusat Ekonomi dan Keuangan Syariah Dunia”.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah meningkatkan pemahaman mengenai ekonomi dan keuangan syariah sehingga semakin diterima baik oleh masyarakat. Oleh karena itu, dibutuhkan peran serta berbagai pihak, khususnya generasi muda yang sangat strategis dalam meningkatkan literasi ekonomi dan keuangan syariah secara luas. Sebagai pengembangan potensinya, para generasi muda berupaya dalam meningkatkan Literasi Ekonomi Syariah dengan membentuk organisasi edukasi dibidang ekonomi Syariah seperti, Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), FOSSEI (Forum Silaturahmi Studi Ekonomi Islam), KSEI (Komunitas Studi Ekonomi Islam) dan lain-lain. Peran organisasi ini antara lain :

  1. Meningkatkan literasi dengan pengembangan dan penguatan sektor industri keuangan Syariah, contohnya telah melakukan kegiatan roadshow yaitu sector pasar modal, sector asuransi Syariah, sector multifinance Syariah, sector perbankan Syariah
  2. Meningkatan literasi dengan bacaan ringan tentang edukasi ekonomi Syariah.
  3. Meningkat literasi denga kegiatan seminar
  4. Meningkatkan literasi denga kegaitan training
  5. Meningkatkan literasi dengan kegiatan video edukasi dan webinar
  6. Meningkatkan literasi dengan kegiatan focus group discussion

 

 

Penulis: Etri Nur Widyati Ningsih

 

Sumber Gambar:

https://www.bantennews.co.id/literasi-ekonomi-dan-keuangan-syariah-perlu-terus-disosialisasikan/

 

Sumber Referensi:

https://journal.unesa.ac.id/inndex.php/jei/article/download/12432/5394 (di akses pada tanggal 10 September 2021)

https://www.ekonomisyariah.org/elsya-e-learning-ekonomi-syariah/ (di akses pada tanggal 10 September 2021)

https://jurnal.pancabudi.ac.id/index.php/jepa/article/download/910/861 (di akses pada tanggal 12 September 2021)

 

Share this Article
285 Comments