Pesantren merupakan tempat di mana anak-anak muda di bentuk karakter yang berlandaskan etis dan teologis yang bertujuan mengembangkan individu yang berkarakter, berpikir maju dan membangun. Menurut (Wajdi, november 2018) pondok pesantren mempunyai peran sentral yaitu motivator, inovator dan dinamisator dalam kehidupan masyarakat. Hadirnya pesantren di tengah-tengah masyarakat harapannya menjadikan perubahan dan pemberdayaan yang semakin kuat. Tapi untuk saat ini, peran ataupun kontribusi pesantren khususnya dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat belum maksimal. Banyak sekali potensi pesantren yang belum dikelola yang dimana itu sebenarnya menjadi potensi besar penggerak ekonomi kemasyarakatan.
Di sini harus dibentuk manajemen yang baik untuk pesantren sebagai isntitusi sosial untuk menyikapi kemajuan ekonomi dan pembangunan masyarakat. Pola manajemen yang utama bertujuan untuk keberlangsungan pesantren itu sendiri. Kemudian manajemen harus bergerak ke arah modern, karena dengan manajemen modern akan memudahkan dalam pengembangan pesantren. Seperti dalam hal pendanaan, yang di mana dulu untuk operasioanl pesantren berasal dari Kyai dan keluarganya, namun dengan berjalannya waktu banyak pesantren sumber pendanaannya berasal dari iuran santri, orangtua santri, masyarakat, pemerintah, donatur dan sumber – sumber lain (Rahman, 2012).
Selain manajemen yang baik, pesantren juga harus menganalisis potensi dari para santri yang ada, karena potensi ekonomi yang melekat pada pesantren adalah santri itu sendiri. Pastinya setiap santri mempunyai potensi masing-masing yang di mana di sini tugas pesantren untuk bisa memfasilitasi untuk mengembangkan potensi santrinya. Untuk mengetahui potensi masing-masing santri pesantren harus melakukan penelusuran dan penggalian terhadap santri yang ada untuk mengetahui bakat dan ptensi mereka. Kemudian nanti alangkah baiknya di pesantren diadakan pengembangan lebih lanjut terhadap potensi santri seperti soft skill dan life skill.
Menurut (Wajdi, november 2018) pesantren yang di tempati oleh para santri yang di mana jumlahnya tidak sedikit merupakan konsumen yang positif dan didukung oleh masyarakat sekitar. Bisa dikatakan di sini masyarakat dan juga santri merupakan konsumen yang di mana nantinya kebutuhannya akan bisa terpenuhi dari segi ekonomi oleh pesantren. Dari situ bisa kita lihat bahwasannya pesantren mempunyai potensi yang besar untuk bisa mengembangkan ekonomi pesantren dan dampaknya pun akan ke masyarakat sekitar.
Dengan melihat kenyataan diatas, maka pesantrean haruslah menggerakkan dan memanfaatkan potensi yang dimiliki pesantren, agar nantinya mampu meningkatkan laju pertumbuhan pesantren terutama dalam hal ekonomi. Dengan memanfaatkan sumber daya lokal yakni santri, pesantren diyakini akan mampu untuk bisa mewujudkan bahwa pesantren mampu menjadi pusat ekonomi.
Menurut (Ningsih) sesungguhnya pesantren berujung pada tiga fungsi utama yang senantiasa diemban, yaitu : 1) sebagai pengkaderan pemikir-pemikir agama (center of excellence), 2) sebagai lembaga yang mencetak sumber daya manusia (human of resources), 3) sebagai lembaga yang mempunyai kekuatan melakukan pemberdayaan masyarakat (agent of development). Atas dasar diatas pesantren di Indonesia harus berperan menjadi pion utama dalam peran penggerak ekonomi melalui kemandiriannya. Karena tanpa adanya kemandirian ekonomi yang kuat suatu pesantren akan mengalami kemunduran bahkan kehilangan eksistensinya.
Santripreneur bisa diartikan sebagai seorang santri yang belajar atau mencari ilmu di pesantren yang memiliki jiwa atau keberanian dalam membuka suatu usaha mandiri. Santripreneur bisa juga dimaknai seorang santri yang mempunyai kemampuan inovatif dalam mengkreasi suatu ide dan dapat melihat peluang untuk mengembangkan ide tersebut sebagai suatu usaha yang produktif dan bisa berkembang menjadi usaha yang besar. Jiwa wirausahawan/enterpreneur merupakan suatu jiwa yang bisa dilatih ataupun dibentuk, seehinga nantinya bisa diadakan pendidikan kewirausahaan santri. Pendidikan kewirausaahan merupakan suatu usaha pembelajaran yang dilakukan pesantren secara terencana untuk meningkatkan skill para santri yang harapannya santri akan mempunyai bekal dalam mengembangkan suatu usaha.
Harus ada langkah konkrit yang dilakukan untuk mewujudkan pesantren sebagai pusat kelembagaan ekonomi dan mencetak santripreneur. Seperti melalui program pengembangan ekonomi pesantren yang berbasis pendampingan pada santri melalui pemberian pelatihan lifeskill dan pemberian modal usaha. Program-program tersebut juga harus mempunyai metode yang jelas, kemudian sasaran santri yang dituju, dan hasil ataupun output yang dihasilkan harus jelas. Kemudian yang tak kalah penting disini adalah perlunya sarana prasaran pendukung bagi santri guna melakukan praktek wirausaha. Dengan program terencana dan fasilitas yang memadai akan memudahkan santri menumbuhkan jiwa-jiwa enterpreneur-nya.
Memang mungkin untuk saat ini program santripreneur belum terlalu banyak diprogramkan di pesantren-pesantren yang ada, namun ada beberapa pesantren juga yang sudah menerapkan program tersebut. Itu tentunya menjadi harapan yang sangat baik untuk kita semua jika nantinya program ini terus berlanjut dan berkembang ke banyak pesantren, akan bisa membantu pemberdayaan ekonomi masyarakat. Di sini semua aspek harus berperan untuk mendukung program ini, mulai dari pesantren, santri, orangtua santri, stake holder dan juga pemerintah. Karena disini pesantren merupakan suatu aset yang sangat berharga untuk bangsa ini.
Author: Agung Prayugo Pangestu
Sumber gambar:
https://images.app.goo.gl/yYz6143rtTVbFgeV6
Referensi:
Ningsih, T. R. (n.d.). Pemberdayaan ekonomi Pesantren Melalui Pengembangan Sumber Daya Lokal. 3.
Rahman, M. M. (2012). Ekonomi Pesantren Manajemen Pesantren dalam Pembangunan Masyarakat Desa. Bekasi: Lintang Publishing.
Wajdi, T. M. (november 2018). pengembangan kemandirian pesantren melalui program santri preneur. Engagement jurnal pengabdian kepada masyarakat, 221-222.