Pembangunan infrastruktur menjadi salah satu pilar utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan di Indonesia. Infrastruktur yang memadai tidak hanya menyediakan sarana fisik seperti jalan, jembatan, pelabuhan, dan jaringan listrik, tetapi juga menciptakan lingkungan kondusif bagi aktivitas ekonomi dan sosial. Dalam konteks global yang penuh ketidakpastian, peran infrastruktur semakin vital sebagai motor penggerak produktivitas regional.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) pada 5 Mei 2025 menunjukkan bahwa perekonomian Indonesia tetap tumbuh positif sebesar 4,87 persen (y-on-y) pada triwulan I-2025, meskipun sedikit melambat dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. Pertumbuhan ini ditopang oleh sektor pertanian, industri makanan dan minuman, serta transportasi, yang semuanya memiliki keterkaitan erat dengan ketersediaan infrastruktur yang baik. Secara spasial, beberapa wilayah seperti Pulau Jawa (4,99 persen) dan Sulawesi (6,40 persen) mencatat pertumbuhan di atas rata-rata nasional, yang mengindikasikan adanya perbedaan capaian produktivitas antarwilayah. Hal ini menegaskan pentingnya pemerataan investasi infrastruktur agar manfaat pertumbuhan ekonomi dapat dirasakan secara merata di seluruh daerah.
World Bank melalui Indonesia Infrastructure Financing Facility Project (IIFFP) menekankan bahwa keberhasilan pembangunan infrastruktur sangat bergantung pada ketersediaan pembiayaan yang efektif dan berkelanjutan. Skema pembiayaan yang melibatkan pemerintah, sektor swasta, dan lembaga keuangan internasional terbukti mampu mempercepat realisasi proyek-proyek strategis. Pendekatan ini tidak hanya mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, tetapi juga meningkatkan daya saing dan produktivitas di tingkat regional melalui perbaikan konektivitas, penurunan biaya logistik, dan peningkatan akses pasar.
Investasi infrastruktur adalah penanaman modal pada sarana dan prasarana fisik yang digunakan untuk mendukung kegiatan ekonomi dan sosial masyarakat. Menurut Todaro dan Smith (2021), infrastruktur mencakup fasilitas publik seperti jaringan transportasi, energi, telekomunikasi, air bersih, fasilitas pendidikan, dan kesehatan. Keberadaan infrastruktur yang memadai menjadi faktor penting dalam menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan ekonomi karena meningkatkan efisiensi distribusi, memperluas akses pasar, serta mempermudah aliran barang, jasa, dan informasi.
Produktivitas regional mengacu pada kemampuan suatu wilayah untuk menghasilkan barang dan jasa dalam jumlah tertentu dengan sumber daya yang tersedia. Dalam pengukuran ekonomi, produktivitas sering dilihat dari rasio output terhadap input, yang pada tingkat regional dapat diukur melalui Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) per kapita atau pertumbuhan PDRB dari waktu ke waktu (Arsyad, 2016).
Teori pertumbuhan ekonomi menjelaskan faktor-faktor yang memengaruhi peningkatan kapasitas produksi suatu perekonomian dari waktu ke waktu. Beberapa teori yang relevan dengan pembahasan ini antara lain: Pertama, Teori Klasik (Adam Smith, David Ricardo), menekankan pentingnya akumulasi modal, pertumbuhan penduduk, dan kemajuan teknologi dalam mendorong pertumbuhan. Dalam konteks infrastruktur, akumulasi modal fisik termasuk pembangunan sarana transportasi dan utilitas publik. Kedua, Teori Neo-Klasik (Solow-Swan), menjelaskan bahwa pertumbuhan ekonomi dipengaruhi oleh akumulasi modal, pertumbuhan tenaga kerja, dan kemajuan teknologi. Infrastruktur berperan sebagai modal fisik yang meningkatkan produktivitas tenaga kerja dan modal lainnya. Ketiga, Teori Pertumbuhan Endogen (Romer, Lucas), menekankan bahwa pertumbuhan dapat dipacu dari dalam perekonomian itu sendiri, terutama melalui peningkatan pengetahuan, inovasi, dan kualitas sumber daya manusia. Infrastruktur pendidikan, telekomunikasi, dan transportasi menjadi sarana penting dalam mempercepat difusi pengetahuan dan inovasi di tingkat regional.
Dengan memahami konsep investasi infrastruktur, produktivitas regional, dan teori pertumbuhan ekonomi, dapat dilihat bahwa infrastruktur bukan hanya penunjang aktivitas ekonomi, tetapi juga faktor strategis yang secara langsung memengaruhi daya saing dan kesejahteraan suatu wilayah.
Daftar Pustaka
Arsyad, L. (2016). Ekonomi pembangunan (5th ed.). Yogyakarta: UPP STIM YKPN.
Badan Pusat Statistik. (2025, Mei 5). Ekonomi Indonesia tetap tumbuh di tengah ketidakpastian global [Siaran pers].
Todaro, M. P., & Smith, S. C. (2021). Economic development (13th ed.). Harlow: Pearson Education.
World Bank. (2018). Indonesia Infrastructure Financing Facility Project (Project appraisal document, Report No: 43921-ID). Washington, DC: World Bank.
Penulis: Dini Salsabila