Penerapan Prinsip Ekonomi Syariah Dalam Penguatan Ekonomi Nasional

KSEI UIN SAIZU PURWOKERTO
10 Min Read

Indonesia sebagai negara dengan populasi umat muslim terbesar di dunia memiliki peluang yang sangat besar dalam mengembangkan peran ekonomi dan keuangan syariah. Ekonomi Syariah sebagai ekonomi iqtishodiyah ishlahiyah (ekonomi perbaikan) dan Islam sebagai dinul ishlah (agama perbaikan) harus bisa menjadi pemicu bagi pemulihan dan penguatan ekonomi nasional saat ini. Dalam situasi dimana kestabilan ekonomi Indonesia seringkali mengalami goncangan, ekonomi syariah hadir dan memberikan solusi dalam menghadapi fenomena tersebut.

Pada masa Rasulullah Saw, Islam memberikan ruang yang sangat luas bagi berkembangnya perekonomian. Salah satu prinsip dasar dalam muamalah adalah bahwa segala sesuatu hukumnya mubah, kecuali jika ada dalil yang mengharamkannya, menjadi pendorong utama inovasi ekonomi yang mempercepat pertumbuhan ekonomi Islam.

Ekonomi, secara umum, didefinisikan sebagai hal yang mempelajari tentang perilaku manusia dalam menggunakan sumber daya yang langka untuk memproduksi barang dan jasa yang dibutuhkan manusia. Sementara, Islam sebagai agama Allah, mengatur kehidupan manusia baik kehidupan di dunia maupun akhirat. Dengan demikian ekonomi merupakan suatu bagian dari agama(Islam), karena ia adalah bagian dari kehidupan manusia. Kalau ia adalah suatu bagain dari agama maka tentulah ia ada dalam sumber yang mutlak yaitu Alquran dan al-Sunnah, yang menjadi panduan dalam menjalani kehidupan. Kedudukan sumber yang mutlak ini menjadikan Islam sebagai suatu agama yang istimewa dibandingkan dengan agama lain sehingga dalam membahas perspektif ekonomiIslam segalanya bermuara pada akidah Islam berdasarkan Quran dan Sunnah.

Menurut Umar Chapra (1996) ekonomi Islam dipandang sebagai cabang dari ilmu yang membantu merealisasikan kesejahteraan manusia melalui alokasi dan distribusi sumber daya yang langka, yang sejalan dengan ajaran Islam, tanpa membatasi kebebasan individu, menciptakan ketidakseimbangan makroekonomi dan ekologi yang berkepanjangan, atau melemahkan solidaritas keluarga dan sosial serta jaringan moral masyarakat.

Jadi dapat disimpulkan bahwa ekonomi Islambukan hanya merupakan praktik kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh individu dan komunitas muslim yang ada, namun juga merupakan perwujudan perilaku ekonomi yang didasarkan pada ajaran Islam. Oleh karena itu, ia mencakup cara memandang permasalahan ekonomi, menganalisis dan mengajukan alternatif solusi atas berbagai permasalahan ekonomi.

Dalam upaya mendorong penguatan ekonomi nasional, ekonomi syariah menggunakan nilai nilai berupa prinsip-prinsip ekonomi Islam yang membentuk keseluruhan kerangka ekonomi Islam, sebagai berikut:

a. Tauhid (Keesaan Tuhan). Tauhid merupakan fondasi ajaran Islam. Allah pemilik alam semesta dan semua sumber daya yang ada karena Allah lah yang menciptakan alam semesta dan beserta isinya. Oleh karena itu Allah adalah pemilik hakiki. Manusia hanya diberi amanah untuk memiliki sementara waktu. Dalam Islam semua yang diciptakan Allah ada manfaat dan tujuannya. Tujuan manusia diciptakan adalah untuk beribadah kepada-Nya (QS 51:56), karena itu segala aktivitas yang ada hubungannya dengan alam (sumber daya) dan manusia (muamalah) dibingkai dalam kerangka hubungan dengan Allah. Karena kepada-Nya kita akan mempertanggung jawabkan segala perbuatan kita, termasuk aktivitas ekonomi dan bisnis.
b. ‘Adl (Keadilan). Dalam Islam, ‘adl didefinisikan sebagai tidak menzalimi dan tidak dizalimi. Implikasi ekonomi dari nilai ini adalah bahwa para pelaku ekonomi tidak dibolehkan untuk mengejar keuntungan pribadi bila hal itu merugikan orang lain atau merusak alam. Tanpa keadilan, manusia akan terkelompok-kelompok dalam berbagai golongan. Golongan yang satu akan menzalimi golongan yang lain sehingga terjadi eksploitasi manusia atas manusia.
c. Nubuwwah (Kenabian). Allah mengutus para nabi dan rasul untuk memberikan bimbingan dan petunjuk dari Allah tentang bagaimana hidup yang baik dan benar di dunia dan mengajarkan jalan untuk kembali (taubah) ke asal muasal segala, yaitu Allah. Fungsi rasul adalah untuk menjadi model terbaik yang harus diteladani manusia agar mendapat keselamatan dunia dan akhirat. Rasul terakhir dan sempurna yang harus diteladani sampai akhir zaman adalah Nabi Muhammad SAW. Kegiatan ekonomi dan bisnis manusia harus mengacu pada prinsipprinsip yang telah diajarkan oleh nabi dan rasul. Sifat-sifat Rasul yang harus diteladani, yaitu: siddīq (benar, jujur), amānah (bertanggungdan tablīgh (komunikatif, terbuka, ahli marketing).
d. Khilāfah (Pemerintahan). Manusia adalah khalifah Allah di muka bumi, karena itu pada dasarnya manusia adalah pemimpin. Dalam hadis Nabi disebutkan bahwa, setiap kalian adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawaban terhadap apa yang dipimpinnya. Nilai ini mendasari prinsip kehidupan kolektif manusia dalam Islam. Fungsi utamanya adalah agar menjaga keteraturan interaksi (mu’āmalah) antar kelompok, agar kekacauan dan keributan dapat dihilangkan atau dikurangi. Dalam Islam pemerintah memegang peranan penting dalam perekonomian.Peran utamanya adalah untuk menjamin perekonomian agar berjalan sesuai dengan syariah dan untuk memastikan supaya tidak terjadi pelanggaran
e. Ma’ad (Hasil). Hidup manusia tidak hanya di dunia, karena kita semua akan kembali kepada Allah. Allah melarang kita terikat pada dunia (QS. 31: 33) sebab bila dibandingkan dengan kesenangan akhirat, kesenangan dunia tidaklah seberapa. Manusia diciptakan untuk berjuang (QS. 90: 4).Perjuangan akan mendapat ganjaran/ imbalan. Perbuatan baik akan dibalas dengan kebaikan berlipat-lipat, perbuatan jahat akan mendapat hukuman yang setimpal. Prinsip ini menjadi motivasi dalam ekonomi dan bisnis, bahwa laba tidak hanya laba dunia tetapi meliputi laba akhirat. Karena itu konsep profit mendapat legitimasi dalam Islam.

Dari uraian yang telah dikemukakan tersebut di atas, dapat dihasilkan solusi dalam implementasi nilai-nilai ekonomi Islam dalam upaya pemulihan ekonomi nasional:

Pertama, Islam mendorong pertumbuhan ekonomi yang memberi manfaat luas bagi masyarakat (pro-poor growth). Islam mencapai pro-poor growth melalui dua jalur utama: pelarangan riba dan mendorong kegiatan sektor riil. Pelarangan riba secara efektif akan mengendalikan inflasi sehingga daya beli masyarakat terjaga dan stabilitas perekonomian tercipta. Bersamaan dengan itu, Islam mengarahkan modal pada kegiatan ekonomi produktif.  Demikian, tercipta keselarasan antara sektor riil dan moneter sehingga pertumbuhan ekonomi dapat berlangsung secara berkesinambungan.
Kedua, Islam mendorong penciptaan anggaran negara yang memihak pada kepentingan rakyat banyak (pro-poor budgeting). Dalam sejarah Islam, terdapattiga prinsip utama dalam mencapai pro-poor budgeting yaitu: disiplin fiskal yang ketat, tata kelola pemerintahan yang baik dan penggunaan anggaran negara sepenuhnya untuk kepentingan publik. Tidak pernah terjadi defisit anggaran dalam pemerintahan Islam walau tekanan pengeluaran sangat tinggi, kecuali sekali saja, pada masa pemerintahan Nabi Muhammad s.a.w, yang disebabkan oleh peperangan. Bahkan pada masa Khalifah Umar dan Uthman terjadi surplus anggaran yang besar. Yang kemudian lebih banyak didorong adalah efisiensi dan penghematan anggaran melalui good governance. Di dalam Islam, anggaran negara adalah harta publik sehingga anggaran menjadi sangat responsif terhadap kepentingan orang miskin.
Ketiga, Islam mendorong pembangunan infrastruktur yang memberi manfaat luas bagi masyarakat (pro-poor infrastructure). Islam mendorong pembangunan infrastruktur yang memiliki dampak eksternalitas positif dalam rangka meningkatkan kapasitas dan efisiensi perekonomian. Nabi Muhammad membagikan tanah di Madinah kepada masyarakat untuk membangun perumahan, mendirikan permandian umum di sudut kota,membangun pasar, memperluas jaringan jalan, dan memperhatikan jasa pos. Khalifah Umar bin Khattab membangun kota Kufah dan Basrah dengan memberi perhatian khusus pada jalan raya dan pembangunan masjid di pusat kota. Beliau juga memerintahkan Gubernur Mesir, Amr bin Ash, untuk mempergunakan sepertiga penerimaan Mesir untuk pembangunan jembatan, kanal dan jaringan air bersih.
Keempat, Islam mendorong penyediaan pelayanan publik dasar yang berpihak pada masyarakat luas (pro-poor public services). Terdapat tiga bidang pelayanan publik yang mendapat perhatian Islam secara serius: birokrasi, pendidikan dan kesehatan. Di dalam Islam, birokrasi adalah amanah untuk melayani publik, bukan untuk kepentingan diri sendiri atau golongan. Khalifah Usman tidak mengambil gaji dari kantornya. Khalifah Ali membersihkan birokrasi dengan memecat pejabat-pejabat pubik yang korup. Selain itu, Islam juga mendorong
pembangunan pendidikan dan kesehatan sebagai sumber produktivitas untuk pertumbuhan ekonomi jangka panjang.
Kelima, Islam mendorong kebijakan pemerataan dan distribusi pendapatan yang memihak rakyat miskin. Terdapat tiga instrument utama dalam Islam terkait distribusi pendapatan yaitu aturan kepemilikan tanah, penerapan zakat, serta menganjurkan qardul hasan, infak dan wakaf.

 

Penulis : Yuniar  Nur Faizam

 

Sumber Gambar :
Sumber Artikel :
Jajang W. Nur Rianto. dkk. 2021. Ekonomi Pembangunan Islam . Departemen Ekonomi dan
Keuangan Syariah – Bank Indonesia
Nurhidayat. 2020. PENDEKATAN EKONOMI SYARIAH DALAM MENYELESAIKAN
MASALAH EKONOMI AKIBAT PANDEMI COVID-19 . ISLAMIC BANKING:
Jurnal Pemikiran dan Pengembangan Perbankan Syariah, Volume 6 Nomor 1
M, Ridwan. (2012). PENGUATAN EKONOMI MASYARAKAT BERBASIS KELOMPOK.
Jurnal Ekonomi Pembangunan. Vol.13. No.2
Sumber gambar: https://images.app.goo.gl/PygWgVtYandXsCgn

Share this Article
193 Comments