Pemanfaatan Digital Marketing Bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah

KSEI UIN SAIZU PURWOKERTO
6 Min Read

Kemajuan teknologi adalah sesuatu yang tidak bisa dihindari dalam kehidupan saat ini, karena kemajuan teknologi akan berjalan sesuai dengan kemajuan ilmu pengetahuan. Setiap inovasi diciptakan untuk memberikan manfaat positif, memberikan banyak kemudahan, serta sebagai cara baru dalam melakukan aktifitas bagi kehidupan manusia. Khusus dalam bidang teknologi masyarakat sudah menikmati banyak manfaat yang dibawa oleh inovasi-inovasi yang telah dihasilkan dalam dekade terakhir ini. (febriyantoro, M Trio dan Arisandi, Debby : 2018)

Pesatnya perkembangan teknologi, dunia digital dan internet tentu juga berimbas pada dunia pemasaran. Tren pemasaran di dunia beralih dari yang semula konvensional (offline) menjadi digital (online). Strategi digital marketing ini lebih prospektif karena memungkinkan para calon pelanggan potensial untuk memperoleh segala macam informasi mengenai produk dan bertransaksi melalui internet. .(Sulaksono, Juli dan Zakaria, Nizar : 2020).

Digital marketing adalah kegiatan promosi dan pencarian pasar melalui media digital secara online dengan memanfaatkan berbagai sarana misalnya jejaring sosial. Dunia maya kini tak lagi hanya mampu menghubungkan orang dengan perangkat, namun juga orang dengan orang lain di seluruh penjuru dunia. (Hadi, Demaz Fauzi dan Zakiah, Kiki : 2021)

Pemanfaatan digital marketing memberikan harapan baru bagi UMKM untuk bertahan ditengah pandemi dan berkembang menjadi pusat kekuatan ekonomi karena era digital memang tidak dapat dihindari. Pengembangan media promosi berbasis online dengan menggandeng layanan pembelian berbasis aplikasi. Penggunaan aplikasi memberikan peluang untuk memperluas jangkauan Pasar dan menjadi media penting untuk berkomunikasi dengan pelanggan seperti pada masa covid yang interaksi dengan pelanggan menjadi terbatas (Narto & HM, 2020). Perkembangan teknologi digital memungkinkan para pelaku UMKM untuk memasarkan produknya secara online danmelakukan transaksi melalui sistem perbankan secara online pula. Ini tentu memudahkan transakasi di tengah kebijakan masa pandemi yang membatasi interaksi langsung antar pedagang dan pembeli. (Hadi, Demaz Fauzi dan Zakiah, Kiki : 2021)

Media sosial berpotensi untuk membantu pelaku UMKM dalam memasarkan produknya (Stelzner, 2012). Aplikasi media sosial tersedia mulai daripesan instan hinggasitus jejaring sosial yang menawarkan pengguna untuk berinteraksi, berhubungan, dan berkomunikasi satu sama lain. Aplikasi-aplikasi ini bermaksud untuk menginisiasi dan mengedarkan informasi online tentang pengalaman pengguna dalam mengonsumsi produk atau merek, dengan tujuan utama meraih (engage) masyarakat.

Dalam konteks bisnis, people engagement dapat mengarah kepada penciptaan profit.

Wardhana (2015) menemukan bahwa strategi digital marketing berpengaruh hingga 78% terhadap keunggulan bersaing UMKM dalam memasarkan produknya. Strategi tersebut terdiri dari:

  1. Ketersediaan informasi produk dan panduan produk;
  2. Ketersediaan gambar-gambar seperti foto atau ilustrasi produk;
  3. Ketersediaan video yang mampu memvisualisasikan produk atau menampilkan presentasi pendu- kung;
  4. Ketersediaan lampiran dokumen- dokumen yang berisi informasi dalam berbagai format;
  5. Ketersediaan komunikasi online dengan pengusaha;
  6. Ketersediaan alat transaksi dan variasi media pembayaran;
  7. Ketersediaan bantuan dan layanan konsumen;
  8. Ketersediaan dukungan opini online;
  9. Ketersediaan tampilan testimonial;
  10. Ketersediaan catatan pengunjung;
  11. Ketersediaan penawaran khusus;
  12. Ketersediaan sajian informasi terbaru melalui SMS-blog;
  13. Kemudahan pencarian produk;
  14. Kemampuan menciptakan visibilitas dan kesadaran merek;
  15. Kemampuan mengidentifikasi dan menarik pelanggan baru;
  16. Kemampuan penguatan citra merek yang diterima oleh konsumen.

Pemanfaatan digital marketing memiliki beberapa keunggulan, antara lain:

  1. Target bisa diatur sesuai demografi, domisili, gaya hidup, dan bahkan kebiasaan;
  2. Hasil cepat terlihat sehingga pemasar dapat melakukan tindakan koreksi atau perubahan apabila dirasa ada yang tidak sesuai;
  3. Biaya jauh lebih murah daripada pemasaran konvensional;
  4. Jangkauan lebih luas karena tidak terbatas geografis;
  5. Dapat diakses kapanpun tidak terbatas waktu;
  6. Hasil dapat diukur, misalnya jumlah
  7. pengunjung situs, jumlah konsumen yang melakukan pembelian online;
  8. Kampanya bisa dipersonalisasi;
  9. Bisa melakukan engagement atau meraih konsumen karena komunikasi terjadi secara langsung dan dua arah sehingga pelaku usaha membina relasi dan menumbuhkan kepercayaan konsumen.

Di sisi lain, digital marketing pun memiliki kelemahan, di antaranya:

  1. Mudah ditiru oleh pesaing;
  2. Dapat disalahgunakan oleh pihak- pihak tidak bertanggung jawab;
  3. Reputasi menjadi tidak baik ketika ada respon negatif;
  4. Belum semua orang menggunakan teknologi internet/digital.

Sosialisasi strategi digital marketing dalam bentuk peman- faatan media sosial sangatlah penting karena dapat memberi pengetahuan kepada para pelaku UMKM mengenai cara maupun tahapan dalam memperluas jaringan konsumen melalui pemanfaatan media sosial dalam memasarkan produknya sehingga dapat meningkatkan keunggulan bersaing bagi UMKM itu sendiri.(Sulaksono, Juli dan Zakaria, Nizar : 2020).

 

Penulis : Sulma Nely Faizah

 

Sumber Gambar : Riswi Alinda Fatmawati, https://digitalbisa.id/artikel/buntut-era-digital-di-masa-pandemi-jutaan-umkm-indonesia-berhasil-pertahankan-diri-e8awv, di akses pada 19 april 2022, pukul 08:25

Sumber Artikel :

(juli sulaksono dan Nizar Zakaria, Peranan Digital Marketing Bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Desa Tales Kabupaten Kediri, Generation Jurnal, vol.4 No.1, Januari 2020)

(Mohamad Trio Febriyantoro, Debby Arisandi, Pemanfaatan Digital Marketing Bagi Usaha Mikro, Kecil Dan Menengah Pada Era Masyarakat Ekonomi Asean jurnal Manajemen Dewantara Vol 1 No 2, Desember 2018)

(Demaz Fauzi Hadi, Kiki Zakiah, Strategi Digital Marketing Bagi Umkm (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) Untuk Bersaing Di Era Pandemi Jurnal Competitive, Volume 16, Nomor 1, Juli 2021)

Share this Article
746 Comments