MENGETAHUI DAMPAK DARI PERAN INKLUSI PERBANKAN SYARIAH BAGI PEMBIAYAAN UMKM HALAL DI INDONESIA

KSEI UIN SAIZU PURWOKERTO
6 Min Read

Mengetahui Dampak Dari Peran Inklusi Perbankan Syariah Bagi Pembiayaan UMKM Halal Di Indonesia

 

Secara keseluruhan, perkembangan perbankan syariah tidak terlepas dari adanya sistem keuangan di Indonesia (Ahyar, 2019). Saat ini, perbankan syariah mengalami perkembangan dengan signifikan, yang mana Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) mengatakan bahwa Global Islamic Finance Market perbankan syariah mencapai 646.2T per-September 2021 dengan pertumbuhan aset sebesar 12.22%. Sedangkan berdasarkan Global Islamic Economy Report 2018/2019 menyatakan bahwa pada keuangan Islam di Indonesia akan mencapai 3.089M USD pada tahun 2023 (Achdiat, 2021).

Hal ini membuat negara muslim dan non-muslim bersaing untuk menciptakan perusahaan berbasis syariah. Indonesia dengan populasi muslim terbanyak di dunia, bisa dikatakan sebagai pintu masuk yang memiliki peluang baik dalam industri halal yang ada. Akan tetapi, peluang yang cukup luas dan penetrasi yang rendah menjadi dasar perlunya peningkatan market share perbankan Syariah Indonesia melebihi perbankan konvensional (Afandi, 2022).

Rendahnya market share di Indonesia disebabkan karena minimnya tingkat literasi akan perbankan syariah sehingga menjadikan alasan akan kurang tertariknya individu dalam penggunaan produk dan layanan keuangan syariah. Tidak hanya itu, dengan adanya tingkat pendidikan yang dijalankan oleh seseorang, juga mempengaruhi individu dalam menabung di bank syariah. Sehingga diperlukan adanya solusi dalam hal sosialisasi mengenai perbankan syariah dan perlunya strategi peningkatan market share dalam terbangunnya porsi industri secara menyeluruh yang dilakukan oleh perbankan syariah dari sekelompok masyarakat (Laili & Kusumaningtias, 2020).

Pelaksanaan dari adanya inklusi keuangan dapat dikatakan sejalan atau beriringan dengan literasi keuangan. Berdasarkan Strategi Nasional Literasi Keuangan Indonesia (SNLKI), dikatakannya seseorang memiliki peran well literate apabila memiliki pengetahuan dan keyakinan akan lembaga, produk, dan layanan keuangan serta mengetahui akan adanya manfaat, fitur, dan risiko dari lembaga keuangan. Masyarakat yang well literate juga pastinya memiliki kemampuan dalam pengelolaan keuangan sebagai pendukung untuk kesejahteraannya.

Selain dari market share yang masih dibilang tergolong rendah. Berdasarkan data Ojk, Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) tahun 2022 menyatakan bahwa indeks literasi akan keuangan syariah di Indonesia hanya sebesar 38.03% pada 2019. Sedangkan indeks inklusi keuangan tahun ini mencapai 85.10% dibandingkan tahun sebelumnya. Sehingga, inklusi keuangan dianggap sebagai pendorong kerangka keuangan agar terbuka bagi semua lapisan masyarakat yang mana pembangunan berkualitas akan meningkat dan mengikiskan kemiskinan.

Inklusi keuangan merupakan sebuah proses yang mengacu pada akses yang mudah, tersedianya penggunaan sistem keuangan formal, seperti layanan bagi semua orang. Penggunaan inklusi keuangan di Indonesia dianggap sebagai strategi nasional yang diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi. Inklusi keuangan juga dianggap sebagai upaya dalam dimudahkannya akses layanybagi masyarakat juga UMKM. Dengan adanya perkembangan perbankan syariah yang begitu pesat saat ini, akan meningkatkan masyarakat dalam penggunaan produk dan layanan keuangan syariah yang ada (Susanto & Widiyastuti, 2020).

Pada tahun 2017/2020 jumlah jumlah pembiayaan keuangan syariah pada UMKM halal mengalami peningkatan setiap tahunnya. Adanya pemanfaatan akan semakin meningkatnya jumlah kantor menjadi pijakan yang nyata dalam peningkatan UMKM halal di Indonesia, karena dampak yang di dapat lebih nyata di tahun-tahun berikutnya. Fasilitas jaringan kantor juga akan mempengaruhi dalam akses pembiayaan UMKM halal perbankan syariah. Perluasan sertifikat label halal juga dijadikan sebagai prosedur mendasar UMKM dalam persaingan bisnis yang dilakukan di Indonesia. UMKM dianggap sebagai usaha yang memainkan peran besar dibandingkan dengan perusahaan lainnya, serta dimilikinya sebuah pilihan dalam memadukan pekerja UMKM sebagai penanda pertumbuhan ekonomi Indonesia. Permodalan dan pembiayaan juga dianggap sebagai masalah utama dalam UMKM. Sehingga peran lembaga keuangan khususnya perbankan menjadi perhatian utama (Wahyuleananda & Futaqi, 2022).

 

Oleh : Rindi Marita Puspitasari

Sumber gambar : Pinterest

Sumber Artikel :

Achdiat, I. (2021). Outlook Industri Jasa Keuangan Syariah Tahun 2022: Peluang & Tantangan. KNEKS Komite Nasional EKonomi Dan Keuangan Syariah. https://knks.go.id/storage/upload/1643624661-[KNEKS] Outlook Industri Jasa Keuangan Syariah 2022_270122_Isnaeni A. Upload.pdf

Afandi, A. (2022). Pengaruh Inklusi Perbankan Syariah terhadap Pembiayaan UMKM Halal di Indonesia Periode 2017-2020. Jurnal Manajemen Dan Keuangan, 10(2), 280–291. https://doi.org/10.33059/jmk.v10i2.3868

Ahyar, M. K. (2019). Analisis Pengaruh Inklusi Perbankan Syariah terhadap Pembiayaan UMKM Sektor Halal di Indonesia. Al-Tijary, 5(1), 19–36. https://doi.org/10.21093/at.v5i1.1716

Laili, N. Y., & Kusumaningtias, R. (2020). Efektivitas Inklusi Keuangan Syariah dalam Meningkatkan Pemberdayaan UMKM (Studi Pada BMT Dasa Tambakboyo). Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 6(3), 436. https://doi.org/10.29040/jiei.v6i3.1204

Susanto, T. W., & Widiyastuti, T. (2020). Peran Inklusi Keuangan Berkaitan dengan Produktivitas UMKM yang Menjadi agen 46 PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Kantor Cabang Blitar. Jurnal Penelitian Manajemen Terapan, Vol.5(No.2), 1–12. https://journal.stieken.ac.id/index.php/penataran/article/download/476/555/977

Wahyuleananda, S. T., & Futaqi, F. A. (2022). PENERAPAN INKLUSI KEUANGAN DALAM PENGEMBANGAN UMKM DI BANK PEMBIAYAAN RAKYAT SYARIAH SUKOWATI SRAGEN ( Studi Komparasi Sebelum Pandemi dan Saat Pandemi ). I(2), 79–90.

 

Share this Article
1 Comment