“Mengenal QRIS Cross-Border sebagai Alat Transaksi antar Negara ASEAN”
Kode QR (Quick Response) adalah metode pembayaran yang memungkinkan pembayaran cepat dengan memindai kode QR dengan smartphone. Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) adalah produk yang dikembangkan oleh Bank Indonesia (BI) dan Asosiasi Pembayaran Indonesia (ASPI) untuk mempromosikan dan mengelola pembayaran digital di Indonesia. QRIS bertujuan untuk mendemokratisasi pembayaran digital dengan memungkinkan bisnis menerima pembayaran nirsentuh dari berbagai dompet digital atau aplikasi pembayaran.
Dengan menggunakan QRIS, pengguna dapat memindai kode QR yang terhubung ke akun dompet digital atau aplikasi pembayarannya dan transaksi pembayaran akan selesai secara instan. QRIS Cross Border merupakan implementasi Bank Indonesia untuk mewujudkan visi Indonesia dalam standarisasi infrastruktur perdagangan internasional, remitansi, sistem pembayaran ritel, dan pasar modal.
Pada tahun 2022, pada Pertemuan Presiden Indonesia dan Gubernur Bank Sentral ASEAN G20, Bank Indonesia memprioritaskan digitalisasi pembayaran dan pembayaran lintas batas. Hal ini merupakan langkah yang diambil untuk mempercepat integrasi ekonomi dan keuangan di Indonesia. Menghubungkan pembayaran lintas batas melalui menghubungkan kode pembayaran QR nasional antara dua negara merupakan pencapaian utama Master Plan Sistem Pembayaran Indonesia 2025 (BSPI 2025).
Artinya, dua negara dapat menggunakan kode pembayaran QR yang dapat diakses di kedua negara untuk membuat transaksi lintas negara menjadi lebih mudah dan efisien. Integrasi kerangka pembayaran lintas batas juga merupakan langkah yang diambil untuk mendorong penggunaan pembayaran mata uang lokal lintas batas, yang dapat memfasilitasi perdagangan internasional dan transfer uang antar negara. (bani rahmad). Saat ini QRIS lintas negara sudah bisa digunakan di Thailand dan Malaysia. Sementara itu, QRIS Singapura sedang dikembangkan/diluncurkan. QRIS Jepang akan segera menyusul.
Perluasan kerja sama ini dicapai antara BI dengan Kementerian Ekonomi, Perdagangan, dan Industri Jepang (METI) melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) mengenai pembayaran berbasis kode QR. Kerja pembayaran sama digital lintas negara ini menggunakan QR Code Indonesian Standard (QRIS) dan Japan Unified QR Code (JPQR). QRIS cross-border mempunyai peran penting dalam meningkatkan efisiensi transaksi, mendukung digitalisasi perdagangan dan investasi, dan menjaga stabilitas makroekonomi dengan memperluas penggunaan penyelesaian transaksi menggunakan mata uang lokal (LCS). Cara menggunakan QRIS Cross Border ini sangat mudah dilakukan, diantaranya adalah :
- Buka aplikasi pembayaran dan klik menu “Scan QRIS”.
- Masukkan jumlah nominal yang harus dibayar atau ditransfer, dalam mata uang negara asal. Misalnya: 10 baht (฿).
- Konfirmasi tujuan dan konfirmasi nominal dalam Rupiah (otomatis dikonversi, misalnya 10฿ otomatis menjadi Rp 4500).
- Masukkan PIN Anda, kemudian anda akan menerima notifikasi bahwa transaksi berhasil.
- Pembayaran QRIS antar negara selesai.
Oleh : Nadiva Amelia B.
Sumber gambar : https://prismalink.co.id/daftar-qris/
Daftar Pustaka :
- Atsal Amar Bani Rachmad, Maritza Ramadhani Raharjo (2023). ‘QRIS Cross Border’ sebagai Akselerasi Inklusi Keuangan. Interaksi Global-Lokal: Jurnal Hubungan Internasional, 151-161
- https://indonesia.go.id/kategori/editorial/4148/indonesia-dorong-penggunaan-qr-cross-border-di-forum-g20
- https://www.bi.go.id/id/publikasi/ruang-media/cerita-bi/Pages/QRIS-antar-negara.aspx