“MENGENAL LOCAL CURRENCY TRANSACTION (LCT) DI INDONESIA SEBAGAI BENTUK KEBIJAKAN DEDOLARISASI”

#mengenallocalcurrencytransaction #kebijakandedolarisasi #quickresponsecodeindonesianstandard

KSEI UIN SAIZU PURWOKERTO
4 Min Read

“Mengenal Local Currency Transaction (LCT) Di Indonesia Sebagai Bentuk Kebijakan Dedolarisasi”

Kebijakan Dedolarisasi merupakan sebuah kebijakan untuk mengurangi penggunaan atau penggantian mata uang asing yang biasa dipergunakan dalam transaksi bilateral. Salah satunya adalah Dolar AS yang mana dijadikan sebagai mata uang cadangan dunia, sehingga mata uang tersebut sangat luas digunakan dalam berbagai jenis transaksi keuangan internasional. Menilik dari situasi politik serta perekonomian dunia pada saat ini, tren dedolarisasi nampaknya akan terus berjalan dalam beberapa tahun kedepan.

Seperti yang sedang dilakukan oleh Bank Indonesia mulai memperkuat kemitraan ekonomi dengan negara-negara mitra di kawasannya. Hal ini dilakukan dengan program yang bernama Local Currency Transaction (LCT). Local Currency Transaction (LCT) atau yang sebelumnya bernama Local Currency Settlement (LCS) merupakan sebuah transaksi bilateral yang dilakukan dengan menggunakan mata uang lokal negaranya masing-masing.

Saat ini, Bank Indonesia telah berkerja sama dengan beberapa negara diantaranya yaitu Malaysia, Thailand, Jepang, dan Tiogkok. Selain itu, Indonesia juga sudah memperoleh kesepakatan untuk membangun kerangka kerja sama LCT dengan Singapura dan Korea Selatan.

Kerja sama antar negara Indonesia dan negara mitra tersebut dapat diyakini akan memberikan dampak yang positif bagi ekonomi nasional dan regional. Hal ini dikarenakan LCT akan mendorong kerja sama dalam investasi ataupun perdagangan. Termasuk juga akan mengurangi ketergantungan dengan penggunaan mata uang asing dalam bertransaksi. Harapannya dalam pelaksanaan kebijakan tersebut dapat juga membantu stabilitas nilai tukar rupiah negara kita serta resiliensi pasar keuangan domestik agar lebih kuat. Implementasian LCT ini juga dapat berkontribusi positif dalam kegiatan ekspor-impor, investasi, transaksi lintas negara dan juga transaksi surat berharga menjadi semakin mudah.

LCT juga ingin mengimplementasikan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) antarnegara. QRIS antarnegara adalah suatu sistem pembayaran lintas negara (cross-border payment) yang berbasis pada kode QR yang bisa digunakan untuk transaksi lintas negara. Dengan penggunaan QRIS antarnegara ini, transaksi tidak akan perlu lagi mengkonversi atau menukarkan mata uang saat berbelanja di negara yang sedang dikunjungi, cukup dengan memindai kode QR yang disediakan.

Kepala Ekonom BCA, David Sumual, menyatakan bahwa kerja sama transaksi mata uang lokal akan memudahkan masyarakat melakukan transaksi saat memiliki kebutuhan di luar negeri. Misalnya pengusaha yang melakukan ekspor-impor, mereka bisa melakukan transaksi dengan mitra dagang dengan langsung menggunakan mata uang lokal negaranya. Dilihat dari data yang didapat dari BI bahwasanya pengguna LCT hingga Agustus 2023 telah mencapai 4,3 milliar Dolar As. Jumlah tersebut sudah melebihi pencapaian keseluruhan tahun lalu sebesar 4,1 milliar Dolar As.

Adanya penerapan LCT ini mempunyai banyak manfaat bagi Indonesia salah satunya yaitu volume perdagangan Indonesia akan semakin meningkat dengan kemudahan dalam pembayaran menggunakan mata uang lokal dan hubungan bilateral Indonesia di bidang perdagangan serta juga investasi akan semakin erat.

Oleh : Fita Nur Hidayah

Sumber Gambar : Diambil dari Bank Indonesia

Referensi:

Sulfarid. Kebijakan Local Currency Settlement Di Indonesia. Journal Of Islamic Business Management Studied, Volume 3, No 3, Tahun 2022

https://www.bankmandiri.co.id/faq-local-currency-settlement1
https://www.pcdstudiescenter.com/wp-content/uploads/2023/06/Dedolarisasi-dalam-Perang-Dagang-antara-Amerika-Serikat-dan-Tiongkok.pdf
Share this Article
23 Comments