LEMBAGA KEUANGAN BERBASIS SYARIAH: MENDORONG PERTUMBUHAN EKONOMI YANG BERKELANJUTAN

#lembagakeungansyariah #ekonomiberkelanjutan #pemberdayaanumkm

KSEI UIN SAIZU PURWOKERTO
3 Min Read

Lembaga Keuangan Berbasis Syariah: Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Yang Berkelanjutan

Ekonomi syariah telah menjadi sebuah fenomena global yang berkembang pesat dalam beberapa tahun terakhir. Salah satu aspek penting dalam ekonomi syariah adalah adanya Lembaga Keuangan Berbasis Syariah. Lembaga Keuangan Berbasis Syariah memiliki peran kunci dalam memfasilitasi kegiatan ekonomi yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah, yang meliputi larangan riba (bunga), spekulasi, dan kegiatan yang dianggap merugikan pihak lain.

Lembaga Keuangan Berbasis Syariah merupakan institusi keuangan yang beroperasi sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Prinsip-prinsip tersebut meliputi larangan riba (bunga), larangan maysir (spekulasi), larangan gharar (ketidakpastian yang berlebihan), dan larangan aktivitas yang tidak etis atau merugikan pihak lain.

Lembaga Keuangan Berbasis Syariah menawarkan berbagai produk dan layanan keuangan yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah, seperti pembiayaan berbasis bagi hasil (profit and loss sharing), tabungan syariah, investasi syariah, dan asuransi syariah. Salah satu karakteristik utama Lembaga Keuangan Berbasis Syariah adalah adanya mekanisme bagi hasil (profit and loss sharing). Dalam pembiayaan berbasis bagi hasil, Lembaga Keuangan Berbasis Syariah berperan sebagai mitra pembiayaan yang berbagi risiko dan keuntungan dengan nasabah. Hal ini mendorong partisipasi aktif nasabah dalam kegiatan ekonomi dan memberikan insentif bagi Lembaga Keuangan Berbasis Syariah untuk melakukan analisis risiko yang lebih cermat.

Selain itu, Lembaga Keuangan Berbasis Syariah juga memiliki peran penting dalam mengembangkan ekonomi mikro dan menengah (UMKM). Dengan memperhatikan prinsip keadilan dan inklusi, Lembaga Keuangan Berbasis Syariah memberikan akses keuangan kepada UMKM yang sebelumnya sulit mendapatkan pembiayaan dari lembaga keuangan konvensional. Melalui pembiayaan syariah yang berbasis bagi hasil, UMKM dapat memperoleh modal untuk mengembangkan usaha mereka, sehingga berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi lokal dan penciptaan lapangan kerja.

Dengan demikian Lembaga Keuangan Berbasis Syariah ini memiliki peran yang signifikan dalam memajukan ekonomi syariah dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Dengan menerapkan prinsip-prinsip syariah, Lembaga Keuangan Berbasis Syariah dapat memberikan solusi keuangan yang adil, transparan, dan berorientasi pada pembangunan ekonomi yang berkelanjutan. Melalui mekanisme bagi hasil, inklusi keuangan, dan investasi yang bertanggung jawab, Lembaga Keuangan Berbasis Syariah dapat menjadi penggerak utama dalam mencapai tujuan ekonomi syariah yang berpusat pada kesejahteraan sosial dan keadilan ekonomi.

Oleh : Murningsih

Sumber : https://harianmuslim.com/bank-syariah

Referensi :

Rizki Dian Mensari & Ahmad Dzikra. (2017). Islam Dan Lembaga Keuangan Syariah. Al-Intaj Vol. 3, No. 1.

Muheramtohadi, S. (2017). Peran Lembaga Keuangan Syariah dalam Pemberdayaan UMKM di Indonesia. Jurnal Muqtasid, 8(1).

Nunung Nurjanah & Nurya Sindi Purnama. (2023). Perkembangan Lembaga Keuangan Syariah dan Kondisi Makro Ekonomi di Indonesia. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 9(01).

Share this Article
2 Comments