Kondisi Ekonomi Islam Pasca Covid-19 Di Indonesia

KSEI UIN SAIZU PURWOKERTO
4 Min Read

Sejak pertama kali muncul penyakit coronavirus di kota China Wuhan akhir tahun 2019, telah menyebar ke 185 negara dan wilayah yang menginfeksi lebih dari 4.254.800 orang dan membunuh lebih dari 287.293 orang secara global. Untuk membendung penyebaran virus lebih lanjut, pihak berwenang di seluruh dunia menerapkan langkah-langkah untuk mengunci negara dan kota pada tingkat yang berbeda-beda. Itu termasuk menutup perbatasan, menutup sekolah dan tempat kerja, dan membatasi pertemuan besar. Pembatasanpembatasan tersebut dikenal dengan istilah “Great Lockdown,” membuat banyak kegiatan ekonomi global terhenti dan merugikan bisnis yang mengakibatkan Jumlah Pengangguran Meningkat, Industri jasa terpuruk dan Aktivitas manufaktur menurun

Pandemi Corona Virus Diesease 2019 (Covid-19) yang mulai terdeteksi di Indonesia pada awal Maret 2020 merebak di seluruh wilayah, termasuk Provinsi Kalimantan Barat. Kabupaten Kapuas Hulu mempunyai dua pintu masuk, yaitu dari Kabupaten Sintang dan dari Lubuk Antu Serawak Malaysia. Covid-19 sejatinya merupakan kasus kesehatan. Namun dampaknya bukan hanya pada aspek kesehatan, tetapi juga pada aspek ekonomi yang justru mempunyai pengaruh yang lebih luas terhadap kehidupan sosial kemasyarakatan.

Kebijakan pemerintah mengharuskan adanya pembatasan gerak masyarakat, baik pada keluar masuk wilayah kabupaten, maupun di dalam daerah sendiri. Akibatnya aktivitas perekonomian menjadi terhambat, bahkan ada yang terhenti. Pengaruhnya, perekonomian Kapuas Hulu mengalami penurunan. Berhubung sudah berlangsung sejak dari awal tahun 2020, maka proses resesi tidak dapat dihindari. Krisis ekonomi harus segera diatasi agar tidak terpuruk lebih dalam lagi menjadi depresi ekonomi. Karena itu, pemulihan ekonomi harus segera dirancang dan mulai dilaksanakan, keterlambatan akan memperparah keadaan dan menyulitkan pemulihannya.

Masyarakat ekonomi golongan menengah ke bawah khususnya mikro dan pekerja informal berpendapatan harian, tentu menjadi kelompok yang paling rentan terkena dampaknya. Dampak di sektor riil tersebut kemudian akan menjalar ke sektor keuangan yang tertekan (distress) karena sejumlah besar investeor akan mengalami kesulitan pembayaran kepada investornya. Pandemi ini memiliki efek buruk yang parah pada karyawan, pelanggan, rantai pasokan dan pasar keuangan, secara singkat, sebagian besar akan menyebabkan resesi ekonomi global. Namun demikian, karena pandemi ini tidak dapat diprediksi dan belum menunjukkan kepastian dari berakhirnya, diperlukan waktu bagi ekonomi dunia untuk pulih dari kondisi ini, sehingga pandemi ini akan mengarah pada perubahan permanen dalam dunia dan politiknya, terutama di bidang kesehatan, keamanan, perdagangan, pekerjaan, pertanian, produksi barang dan kebijakan sains. Karena dunia baru ini mungkin memberikan peluang besar bagi beberapa negara yang tidak mendominasi produksi dunia sebelumnya yang mengharuskan pemerintah untuk mengembangkan strategi baru dalam menyesuaikan tatanan ini tanpa banyak penundaan. (Açikgöz & Günay, 2020)

Meski kondisi ekonomi masih diliputi ketidakpastian, banyak peluang yang dapat dimanfaatkan sektor keuangan syariah global. Ia meyakini berbagai inovasi di sektor ini bisa membawa dampak signifikan. Seiring dengan berkembangnya tren investasi global yang berkelanjutan.

Menurut laporan stabilitas Islamic Financial Services Board (IFSB), sektor keuangan syariah global masih tetap bertahan di masa krisis akibat pandemi Covid-19. Pada akhir 2020, aset keuangan syariah mencapai 2,4 triliun dolar AS meski di tengah ketidakpastian tetap naik 10,7 persen (yoy).

Sementara itu, aset perbankan syariah yang menempati pangsa 68 persen dari total aset keuangan syariah global tumbuh 4,3 persen menjadi 1,8 triliun dolar AS. Indonesia juga mencatatkan pertumbuhan sektor keuangan syariah yang positif meski di masa pandemi Covid-19.

 

 

Penulis : Kholif Dinggar Ramadhan

 

Sumber gambar : https://news.detik.com/kolom/d-5020718/pandemi-dan-mutasi-sistem-ekonomi

Sumber Artikel :

https://www.republika.co.id/berita/r1qrfy368/ekonomi-syariah-siap-bantu-pemulihan-ekonomi-global

Gobel Yulia Puspitasari, Volume 3 Nomor 2, November 2020, Pemulihan Ekonomi Indonesia Pasca Pandemi Covid-19 Dengan Mengkombinasikan Model Filantropi Islam Dan Ndeas Model IAIN Sultan Amai Gorontalo

Nasrun M. Ali  020, Kekuatan Dasar Pemulihan Ekonomi Pasca Covid-19 di Kabupaten Kapuas Hulu. universitas Tanjungpura

Share this Article
2 Comments