Kebijakan subsidi merupakan salah satu instrumen penting yang digunakan pemerintah Indonesia untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pada tahun 2025, pemerintah mengalokasikan anggaran subsidi energi sebesar Rp394,3 triliun, yang mencakup subsidi bahan bakar minyak (BBM), LPG 3 kg, dan listrik. Alokasi ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya, dengan fokus utama pada penyaluran subsidi yang lebih tepat sasaran guna menghindari penyalahgunaan, seperti penggunaan subsidi oleh kalangan mampu atau kendaraan mewah.
Subsidi energi, khususnya BBM dan listrik, berperan signifikan dalam menjaga daya beli masyarakat. Dengan adanya subsidi, harga energi yang merupakan kebutuhan dasar dapat ditekan sehingga tidak membebani pengeluaran rumah tangga, terutama kelompok berpenghasilan rendah. Hal ini berdampak pada stabilitas harga barang dan jasa lainnya serta menekan laju inflasi, sehingga ekonomi nasional dapat terjaga dari gejolak yang berlebihan akibat fluktuasi harga energi global. Selain menjaga stabilitas harga, subsidi juga berfungsi sebagai alat perlindungan sosial bagi kelompok rentan. Misalnya, subsidi listrik yang dialokasikan untuk lebih dari 42 juta pelanggan pada 2025, difokuskan pada wilayah-wilayah yang membutuhkan seperti Indonesia Timur dan pedalaman Kalimantan, sehingga dapat mengurangi kesenjangan antarwilayah dan mendukung pemerataan pembangunan. Namun, efektivitas kebijakan subsidi tidak lepas dari tantangan. Salah satu masalah utama adalah ketidaktepatan sasaran, di mana subsidi sering dinikmati oleh masyarakat yang sebenarnya tidak membutuhkan, sehingga mengurangi efisiensi penggunaan anggaran negara. Oleh karena itu, pemerintah terus berupaya melakukan efisiensi dan perbaikan data penerima subsidi agar anggaran dapat digunakan secara optimal dan tepat guna.
Di sisi lain, subsidi juga berkontribusi dalam mendorong pertumbuhan sektor strategis seperti pertanian dan energi terbarukan. Subsidi pupuk, misalnya, meningkatkan produktivitas petani dan ketahanan pangan nasional, sementara subsidi energi dapat mempercepat transisi menuju energi bersih sesuai target bauran energi nasional. Secara keseluruhan, kebijakan subsidi di Indonesia memiliki peran yang krusial dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional dengan meningkatkan daya beli masyarakat, menekan inflasi, dan mendukung pembangunan sektor-sektor penting. Namun, keberhasilan kebijakan ini sangat bergantung pada ketepatan sasaran dan pengelolaan subsidi yang efektif agar manfaatnya dapat dirasakan secara luas tanpa membebani keuangan negara secara berlebihan. Pemerintah terus berupaya memperbaiki mekanisme penyaluran subsidi agar lebih tepat sasaran dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Daftar Pustaka
https://www.esdm.go.id/id/media-center/arsip-berita/ini-besaran-alokasi-subsidi-energi-di-tahun-2025
https://pe.feb.unesa.ac.id/post/subsidi-manfaat-atau-beban-dampaknya-terhadap-ekonomi-indonesia
Penulis: Nadea Indah Franesthi