INDONESIA BERPOTENSI MENJADI PUSAT PRODUSEN PRODUK HALAL DI DUNIA

KSEI UIN SAIZU PURWOKERTO
4 Min Read

Indonesia semakin gencar membawa ekonomi halal dalam negeri ke pasar global. Sebab, Indonesia dinilai memiliki potensi besar menjadi pusat produsen produk halal di dunia. Duta Besar RI untuk Singapura, Suryo Pratomo mengatakan, salah satu pasar internasional utama yang perlu untuk digenjot adalah Singapura. Singapura punya sejumlah perjanjian perdagangan bebas dengan berbagai negara yang bisa dimanfaatkan untuk ekonomi syariah. Salah satu yang dinilai perlu untuk digenjot adalah produk makanan halal. Ia menjelaskan, meski masyarakat muslim di Singapura hanya 14% dari total penduduknya tapi merasa terlindungi oleh negaranya. Terlindungi dalam hal ini adalah, mudah untuk mendapatkan produk makanan halal. Sebab, pemerintahnya memproteksi warga muslimnya dengan memberikan pengetahuan kepada seluruh pelaku usaha untuk memberikan informasi mengenai kehalalan dan tidaknya produk yang dijual.

Kabarnya Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) akan menjajakan produk halal Indonesia di tingkat global melalui pendirian kantor cabang luar negeri. Langkah tersebut dimulai dengan menggelar International Halal Fair di Singapura. Sekretaris Jenderal MES Iggi Haruman Achsien mengatakan, kehadiran MES di luar negeri akan fokus membangun aktivitas promosi produk halal Indonesia. Menurutnya, Indonesia harus beralih dari negara konsumen menjadi produsen.

Kegiatan Indonesia International Halal Fair merupakan salah satu inisiatif untuk membuka pintu-pintu baru dalam rangka mempromosikan produk halal Indonesia di kancah internasional. Kegiatan itu melibatkan jaringan MES dari Mesir dan Singapura. Acara ini berlangsung sejak 14 Juni 2021 hingga 27 Juni 2021 mendatang.

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyebutkan ada empat hal penting yang harus dikembangkan untuk menjadikan Indonesia sebagai pemain produk halal di dunia. Pertama, sertifikasi. Perry menilai untuk menjadi pemain global maka percepatan dan akselerasi sertifikasi halal harus dilakukan. Hal ini juga dilakukan oleh negara muslim lainnya yang sangat maju dalam mengembangkan sertifikasi halalnya baik untuk produk makanan, fashion dan kosmetik. Kedua, membangun rantai nilai ekosistem pelaku usaha. Menurutnya, hal ini bisa dilakukan dengan mengintegrasikan antar unit-unit usaha baik yang kecil, menengah dan besar. Ini nantinya akan ikut mensejahterakan rakyat.

Ketiga, yang dinilai Perry perlu di kembangkan adalah produknya. Produk halal RI yang akan dikembangkan ada lima yakni makanan, fashion, pariwisata, kosmetik dan energi terbarukan. Namun, dalam kondisi Covid-19 ini, Perry menekankan yang perlu untuk fokus di garap adalah makanan dan fashion. Pertama makanan, karena memiliki mata rantai yang panjang dan dukungannya ke ekonomi sangat besar. Kemudian, untuk fashion ia menilai harus segera dilakukan gelaran fashion show halal di tingkat global. Untuk tahap awal bisa dilakukan di Singapura yang saat ini memiliki pengurus ekonomi syariah. Keempat adalah ekosistem end to end. Perry menjelaskan, end to end baik untuk proses produksi, end to end menggarap produk, end to end unit usaha dan end to end mengenai sinergi. Dalam manajemen Lean, end-to-end bisa diartikan mengoptimalkan seluruh kinerja dan langkah-langkah yang efisien di setiap proses sehingga mampu menghilangkan hambatan-hambatan prosedural secara komprehensif sehingga sejumlah waste (pemborosan) dapat dihilangkan. Cara terbaik untuk mendorong  proses end-to-end adalah menitikberatkan fokus kepada pelanggan dan menghubungkan semua orang untuk mewujudkan realitas pengalaman pelanggan yang baik. Untuk mencapai hal ini, berarti organisasi akan membawa semua anggota bersama-sama untuk memahami bagaimana mengetahui, memenuhi , dan melewati harapan pelanggan.

Penulis : Amelia Khaidar

Sumber:

Aidilla, Tahta. 2021. “MES Pamerkan Produk Halal” dalam https://www.republika.id/posts/17760/mes-pamerkan-produk-halal diakses pada  22 Juni 2021 Pukul 08.57 WIB.

 

Julita Sembiring, Lidya. 2021. “Singapura Potensi Besar Jadi Pasar Produk Halal RI” dalam https://www.cnbcindonesia.com/syariah/20210621111556-29-254633/singapura-potensi-besar-jadi-pasar-produk-halal-ri diakses pada 21 Juni 2021 Pukul 11.57 WIB.

 

Julita Sembiring, Lidya. 2021. “Bos BI Ungkap 4 Syarat Agar Produk Halal RI Mendunia” dalam https://www.cnbcindonesia.com/syariah/20210621125932-29-254687/bos-bi-ungkap-4-syarat-agar-produk-halal-ri-mendunia diakses pada 21 Juni 2021 Pukul 13.30 WIB.

 

Redaksi. 2018. “Mengenal Lebih Dekat: End To End Process Thinking” dalam http://shiftindonesia.com/mengenal-lebih-dekat-end-to-end-process-thinking/ diakses pada 24 Juni 2021 Pukul 11.35 WIB.

Share this Article
1014 Comments