EKSISTENSI INDUSTRI HALAL DALAM MENDORONG PEREKONOMIAN DI INDONESIA

#eksistensi #industrihalal #perekonomianindonesia

KSEI UIN SAIZU PURWOKERTO
8 Min Read

Eksistensi Industri Halal Dalam Mendorong Perekonomian Di Indonesia

Indonesia merupakan negara dengan beragam budaya, adat istiadat, agama dan ras. Namun  beragamnya budaya, adat istiadat, agama dan ras tersebut Indonesia disebut dengan mayoritas masyarakat  pemeluk agama Islam terbanyak di dunia, dengan kedudukan Indonesia sebagai negara dengan pemeluk agama Islam terbanyak membuat eksistensi pasar berbasis syariah maupun aturan hukum berlandaskan aturan syariah memiliki potensi dalam setiap aktivitas kegiatan masyarakat. Seperti halnya dibilang muamalah, kegiatan masyarakat yang merujuk pada aktivitas ekonomi antar masyarakat harus berdasarkan lingkup aturan Islam, kegiatan produksi, konsumsi, maupun distribusi yang dilakukan berulang-ulang oleh setiap individu memerlukan pemahaman mendalam tentang hukumnya.

Dengan adanya aktivitas muamalah tersebut baik produksi, konsumsi maupun distribusi akan mendorong terciptanya sebuah industri kedepannya dan menjadi langkah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi terutama dalam sektor syariah dalam hal ini industri halal yang berkembang di Indonesia. Industri halal adalah industri syariah atau industri Islam. Secara etimologi, halal didefinisikan sebagai objek atau suatu aktifitas yang diperintahkan oleh Alquran dan Sunnah. Adapun secara terminologi industri mencakup semua barang dan jasa yang diolah atau diproduksi oleh kegiatan ekonomi. Industri halal adalah industri yang menghasilakan barang dan jasa halal menurut syariah. Istilah halal juga digunakan pada makanan halal, dapur, kode pakaian, peralatan makanan, logo, dan sertifikat halal. Anonim dari halal sendiri adalah haram. Untuk menghindari haram, setiap individu mengikuti petunjuk tentang halal dan haram seperti yang diajarkan oleh Al-quran dan Sunnah.

Industri halal menjadi tren dunia saat ini, hal ini terbukti dari prospek industri halal yang terus tumbuh dari tahun ke tahun. Indonesia adalah salah satu negara yang memiliki potensi besar untuk mengembangkan industri halal.Tentu saja, potensi yang besar ini merupakanimplikasi dari banyaknya jumlah penduduk muslim di Indonesia. Indonesia menyumbang 12,7% populasimuslim di dunia. Populasi muslim yang besar ini membuat permintaan terhadap produk halal juga besar. Indonesia disebut sebagai perwujudan dari pasar industri halal dunia. Industri halal memiliki peran strategis dalam meningkatkan perekonomian. Maka, sudah seharusnya industri halal dikembangkan di Indonesia. Adapun bentuk dan contoh dan bentuk dari industri halal yang kedepannya dapat dikembangkan dalam mendorong perekonomian di Indonesia yaitu :

a. Makanan dan Minuman Halal

Industri makanan Indonesia telah berkembang pesat dengan aneka produk, sebagaimana keragaman budaya Indonesia yang kaya dengan berbagai jenis makanan olahan dan cita rasa. Dalam rantai nilai makanan halal, produk pertanian merupakan supplier yang berada pada sisi hulu dari rantai nilai makanan halal. Hal ini menjadi kunci dasar pengolahan makanan menjadi produk jadi yang siap dikonsumsi.

Selama kurun waktu lima tahun terakhir, sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan, berkontribusi sebesar 13,63 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Oleh karena itu, pembangunan sektor pertanian melalui dukungan pendanaan serta program peningkatan produktivitas merupakan modal untuk ekspansi industri makanan halal.

b. Pariwisata Halal

Pariwisata merupakan sektor yang potensial di dunia. Meningkatnya jumlah destinasi dan investasi pariwisata, mendorong sektor ini menjadi faktor utama dalam pendapatan devisa, penyerapan tenaga kerja, dan pengembangan usaha serta infrastruktur. Selain itu, pariwisata juga menjadi salah satu sektor terbesar dan tercepat pertumbuhannya dibandingkan sektor lain.

c. Fashion Muslim

Busana Muslim menjadi daya tarik para perancang dan umat Islam di berbagai belahan dunia. Mereka menginginkan gaya elegan yang mempercantik penampilan, sehingga menambah percaya diri. Indonesia kini menjadi acuan perkembangan hal tersebut. Sejumlah perancang busana Muslim lahir dan tumbuh di negeri ini. Komunitas hijab juga bermunculan sebagai perkumpulan yang memperhatikan dan mengonsumsi berbagai busana Muslim terbaru.

Secara global, pada tahun 2018 Indonesia menduduki peringkat ke-2 dalam top 10 gie indicator bidang fesyen Muslim dan menduduki peringkat ke-3 sebagai negara dengan pengeluaran Muslim apparel tertinggi. Angkanya sekitar 7,4 persen dari global expenditure. Hal ini mengindikasikan bahwa Indonesia merupakan negara yang terpandang di bidang fesyen Muslim.

d. Media dan Rekreasi Halal

Industri kreatif bernuansa Muslim menjadi daya tarik masyarakat Indonesia. Di antaranya adalah karya kreatif berupa film dan animasi yang bermula dari novel. Contohnya adalah Ayat-Ayat Cinta, lalu pada tahun 2022 rilis film yang bertemakan religi juga yaitu film Merindu Cahaya de Amstel. Berbagai sinetron saat ini juga memasukkan nilai-nilai Islam dalam sejumlah adegannya, sehingga menunjukkan kedekatan produk tersebut dengan mayoritas penduduk di negeri ini yang memeluk Islam.

e. Farmasi dan Kosmetik Halal

Produk obat-obatan dan kosmetik kini semakin menjadi daya tarik jika berlabel halal. Muslim Indonesia enggan mengonsumsi dua produk itu jika di dalamnya terdapat kandungan zat yang tidak halal. Saat ini Indonesia berada di posisi ke-4 sebagai negara dengan konsumsi produk farmasi terbanyak. Sementara pada sektor kosmetik, Indonesia merupakan negara kedua dengan jumlah konsumsi kosmetik terbesar setelah India. Pada tahun 2023 diperkirakan pangsa pasar farmasi akan naik sebesar 7.1 persen menjadi USD 131 miliar dan pangsa pasar kosmetik naik sebesar 6.9 persen menjadi USD 90 miliar. Dengan tren yang kian meningkat, perusahaan multinasional mulai menyasar pasar Muslim dengan mengeluarkan produk halal. Dalam bidang farmasi, perusahaan farmasi Korea Selatan bekerja sama dengan perusahaan Iran untuk memproduksi produk biofarmasi. Japan’s MC Biotech berusaha untuk memperoleh sertifikasi halal dari Brunei Darussalam dan menjual produknya pada masyarakat. Sementara Pada industri kosmetik terdapat South Korea Beauarti, yaitu merek kosmetik halal yang sedang merambah pasar Malaysia.

Melalui bentuk dan contoh industri halal tersebut, dapat disimpulkan bahwa perkembangan industri halal memiliki dampak positif yang signifikan dalam mendorong perekonomian di Indonesia. Industri halal menjadi sektor yang mampu memberikan kontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia. Hal ini disebabkan oleh meningkatnya permintaan produk halal baik di dalam negeri maupun di pasar global. Pertumbuhan industri halal menciptakan peluang bisnis baru, mendorong investasi, dan menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat yang mana Indonesia dapat menjadi salah satu produsen utama produk halal di dunia. Dengan adanya industri halal yang berkembang, negara dapat meningkatkan ekspor produk halal ke pasar internasional. Dalam beberapa tahun terakhir, permintaan produk halal telah meningkat di berbagai negara, termasuk di negara-negara non-Muslim hal tersebut membuka peluang besar bagi Indonesia untuk meningkatkan pendapatan devisa melalui ekspor produk halal.Pertumbuhan industri halal menarik minat investor baik dari dalam negeri maupun luar negeri dimana investor dapat melihat potensi pasar yang besar dan berkembang di industri ini. Investasi dalam infrastruktur, teknologi, dan sumber daya manusia dalam industri halal dapat membantu meningkatkan efisiensi produksi, kualitas produk, dan daya saing perusahaan-perusahaan halal di pasar global. Adapun menurut publikasi Kementrian Perindustrian Republik Indonesia, potensi industri halal di Indonesia menambah 72,9 Triliun terhadap PDB dari industri halal, dimana jumlah tersebut berasal dari kenaikan ekspor, substitusi impor, dan penanaman modal asing yang mampu mendorong perekonomian di Indonesia.

Oleh : Dwi Septianingsih, Septiana Nur’ Aini, Fadila Khoerunnisa

Sumber Gambar : BFI Finance

DAFTAR PUSTAKA

Fathoni, MA (2020). Potret industri halal Indonesia: Peluang dan tantangan. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam , 6 (3), 428-435.

Razali, R., Syahputra, A., & Ulfah, AK (2021). Industri halal di Aceh: Strategi dan perkembangan. Jurnal Al-Qardh , 6 (1), 17-29.

Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia 2019-2024

https://kemenparekraf.go.id/ragam-pariwisata/Potensi-Pengembangan-Wisata-Halal-di-Indonesia
Share this Article
1 Comment