Aktualisasi Green Ekonomi sebagai Wujud Menjaga Lingkungan
Dalam kehidupan bermasyarakat kita tidak akan bisa terlepas dari keberadaan lingkungan. Lingkungan memiliki hubungan yang erat dengan keadaan ekonomi. Jika sumber daya alam digunakan secara terus menerus akan mengakibatkan adanya kerusakan alam atau bahkan memicu terjadinya bencana. Oleh karena itu, diperlukan adanya suatu konsep ekonomi yang berbasis ramah lingkungan.
Green Economy atau ekonomi hijau merupakan sebuah konsep ekonomi yang mampu meningkatkan kesetaraan sosial dan kesejahteraan manusia. Konsep Green Economy terbilang suatu konsep yang masih relatif baru, namun demikian konsep ini merupakan pengembangan dari pembangunan berkelanjutan. Konsep yang diterapkan oleh pemerintah Indonesia yang dikenal dengan pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan hidup.
Konsep pembangunan berkelanjutan di Indonesia sudah dimulai sejak tahun 1970-an, namun sampai sekarang masih terlalu condong kepada pembangunan ekonomi, atau bahkan pertumbuhan ekonomi yang hanya berjangka pendek. Akhirnya, kualitas pertumbuhan ekonomi semakin buruk, apalagi dengan adanya keterbatasan APBN dan sumber daya manusia yang kita miliki. Sehingga harus mengambil jalan pintas yang akan lebih cepat memperoleh hasil, dan kurang memperhatikan keberlanjutan sumber daya alam.
Pemerintah Indonesia akhirnya menyadari betapa pentingnya penerapan dan pelaksanaa green economy secara konsisten dan menyeluruh. Oleh karena itu, harus ditunjang dengan kebijakan pemerintah untuk menjamin keberhasilan penerapannya, seperti yang telah ditetapkan oleh Kabinet Indonesia Bersatu II dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) sebagai dasar pengembangan perekonomian Indonesia.
Bappenas sudah meluncurkan Indonesia Climate Change Sectoral Roadmap (ICCSR). Di dalam ICCSR ini termuat strategi Sembilan sektor, yakni kehutanan, energi, industri, transportasi, limbah, pertanian, kelautan dan perikanan, sumber daya air, dan kesehatan dalam menghadapi tantangan perubahan iklim.
Peran Kementrian Keuangan dalam ICCSR sangat vital. Oleh karena itu, kebijakan fiscal kedepan akan diarahkan untuk pengembangan energi panas bumi dan energi terbarukan, meningkatkn hasil hutan dan mengakses pasar karbon REDD dan isu terkait dengan pendapatan dari sektor kehutanan, sera mekanisme insentif kehutanan daerah.
Ekonomi Hijau suatu konsep perekonomian yang memperhatikan kelestarian lingkungan atau bisa disebut perekonomian ramah lingkungan. Manfaat diterapkannya konsep ini yaitu mampu mengatasi perubahan iklim dunia, menciptakan ekonomi masyarakat yang berkelanjutan dan melestarikan keanekaragaman flora fauna di lingkungan sekitar. Salah satu solusinya yakni dengan pengembangan energi yang rendah emisi.
Penerapan ekonomi hijau telah diluncurkan oleh Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) melalui salah satu badan organisasi United Nations Programme (UNEP) dengan nama Green Economy Linisiatives (GEI) sejak 2008. Pemerintah Indonesia menyadari pentingnya penerapan dan pelaksanaan ekonomi hijau secara menyeluruh. Dalam penerapannya dilakukan oleh Kabinet Indonesia Bersatu II dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJM) periode 2010-2014 sebagai dasar pengembangan perekonomian Indonesia yang berkelanjutan melalui aplikasi green budgeting untuk menata kelola keuangan anggaran pemerintah. Implementasi dari green budgeting antara lain melalui penerapan green procurement pada kebijakan public.
Menurut UNEP penerapan ekonomi hijau dapat dilihat melalui peningkatan investasi public dan private di sektor green, peningkatan dalam kuantitas dan kualitas lapangan kerja di sektor green, peningkatan GDP dari sektor green, penurunan penggunaan energi, penurunan level karbondioksida dan polusi, dan penurunan konsumsi yang banyak menghasilkan limbah. Kebijakan ekonomi hijau sendiri yaitu: adanya perjanjian perdagangan multilateral dan bilateral untuk barang dan jasa yang berhubungan dengan lingkungan, serta bantuan internasional untuk mendukung penerapan ekonomi hijau, aktivasi pasar karbon global, pengembangan pasar global untuk servis ekosistem, pengembangan dan transfer teknologi yang ramah lingkungan dan koordinasi dalam implementasi stimulus green. Pengembangan GEI menurut UNEP dirancang untuk mendukung negara-negara dalam penghijauan ekonomi melalui perancangan dan pemfokusan kebijakan-kebijakan, investasi-investasi, dan pembelanjaan pemerintah menuju teknologi bersih, energi terbarukan, penggunaan air, transportasi hijau, pengolahan limbah, pertanian dan kehutanan.
Pertumbuhan hijau, ekonomi hijau dan pembangunan berkelanjutan adalah tiga hal yang saling berkaitan. Ekonomi hijau sebagai sesuatu yang rendah karbon, efisien dalam sumberdaya dan inklusif secara sosial. Pertumbuhan Ekonomi Hijau sangat mendukung Indonesia dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi hijau yng mengurangi kemiskinan dari inklusi sosial, kelestarian lingkungan dan efisiensi sumber daya. Pada hakikatnya apabila green tidak hanya bermanfaat bagi lingkungan sekitar, tetapi membantu membuat bisnis lebih sukses dan menguntungkan.
Oleh : Abdurrahman Rif’at
Sumber Artikel :
Makmun. (n.d.). 77730-ID-green-economy-konsep-impelentasi-dan-peranan-kementerian-keuangan.pdf. 1–15.
pratama, indra. (1987). Implementasi Green Economy guna mengurangi kerusakan lingkungan dan pencegahan peningkatan emisi karbon dioksida. Essay, 1(1994), 1–6.
Sari, A. M., Wijaya, A. F., & Wachid, A. (2012). MEWUJUDKAN PEMBANGUNAN BERWAWASAN LINGKUNGAN ( Studi pada Dusun Kungkuk , Desa Punten Kota Batu ). 2(4), 765–770.
Tomuka, S. (2012). Penerapan prinsip-prinsip good governance dalam pelayanan publik di Kecamatan Girian Kota Bitung. Journal of Chemical Information and Modeling, 53(9), 1689–1699.
Finanda, N. (2021). Kebijakan yang Dilakukan Pemerintah dalam rangka Penerapan Ekonomi Hijau demi Pertumbuhan Ekonomi yang Ramah Lingkungan.
https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/green-economy.jpg
Hello ! I am the one who writes posts on these topics safetoto I would like to write an article based on your article. When can I ask for a review?