Mengenal Pemikiran Merkantilisme

KSEI UIN SAIZU PURWOKERTO
4 Min Read

Mengenal Pemikiran Merkantilisme

Merkantilisme, sebagaimana pemikiran ekonomi lainnya, lahir dan berkembang pesat di Eropa pada masanya. Jauh sebelum lahirnya kapitalisme kemudian sosialisme, Merkantilisme hadir sebagai aliran ekonomi yang dianut negara-negara seperti Inggris dan Perancis pada abad ke-16 hingga 18 M. Namun, apa sebenarnya merkantilisme itu?

Istilah merkantilisme diambil dari kata merchant yang artinya pedagang. Oleh sebab itu, merkantilisme dapat diartikan sebagai pemikiran ekonomi ala pedagang. Maksudnya adalah tujuan utama ekonomi adalah untuk memupuk kekayaan sebanyak mungkin dalam bentuk emas dan logam mulia. Dalam merkantilisme, sebuah negara yang kaya adalah mereka memiliki simpanan emas dan logam mulia yang melimpah. Selain itu, persentase ekspor haruslah besar sedangkan impor harus diminimalisir sekecil mungkin.

Perancis dan Inggris adalah dua negara yang menjadi contoh penganut mahzab merkantilisme. Terkhusus Perancis, mereka memiliki karakteristik merkantilismenya sendiri dibandingkan dengan Inggris. Merkantilisme mereka erat kaitannya dengan pemerintahan Raja Louis XIV dan menteri keuangannya Jean Baptiste Colbert. Duet raja dan menteri ini berhasil menjadikan Perancis sebagai negara yang negara yang dominan di Eropa dalam berbagai hal. Keberhasilan ini tidak lepas dari kebijakannya yang revolusioner. Colbert, yang seorang administrator handal, merombak sistem pajak Perancis menjadi lebih efektif dan efisien. Tenaga ahli didatangkan ke Perancis untuk membantu industri dalam negeri. Di sisi lain, akses keluar Perancis semakin dibatasi. Perlahan tapi pasti, Perancis yang semula menderita krisis ekonomi panjang akibat perang yang berkepanjangan mulai memiliki fondasi keuangan yang semakin kokoh. Perang yang terus-menerus meletus tidak banyak mempengaruhi perekonomian mereka seperti sebelumnya.

Meski merkantilisme terlihat menguntungkan, kenyataan sebenarnya tidaklah demikian. Negara-negara yang menganut merkantilisme tidak dapat serta merta membangun perekonomiannya hanya dari wilayahnya saja. Mereka biasanya menggunakan wilayah lain untuk mendapatkan pasokan bahan mentah untuk kemudian diolah diwilayah mereka dan dijual kembali sebagai barang ekspor. Wilayah lain yang dimaksud dalam praktiknya sering disebut dengan daerah koloni atau jajahan. Wilayah ini berfungsi sebagai sapi perah sekaligus pasar negara merkantilis. Mereka dilarang berdagang dengan negara lain selain negara induknya. Hal ini berdampak pada eksploitasi berlebihan negara koloni. Mereka diperlakukan sebagai wilayah boneka.

Sementara itu, peran pedagang menjadi semakin penting dalam aliran merkantilisme. Pedagang dan penguasa adalah tokoh utama dalam ekonomi merkantilis. Para pedagang diarahkan untuk mengekspor dagangannya ke luar negeri. Sebab, dengan jumlah ekspor yang meningkat, kekayaan negara juga semakin terangkat. Kemudian, untuk melindungi pedagang, dibuatlah pajak tinggi terhadap barang-barang impor yang masuk. Hal tersebut tentu berdampak pada kondisi dalam negeri yang tidak menentu akibat mayoritas barang produksi dan jasa dijual ke luar negeri. Perdagangan luar negeri adalah segalanya dalam mata penganut merkantilisme.

Tokoh-tokoh yang menganut paham merkantilisme ada banyak. Contohnya seperti Jean-Baptiste Colbert, Thomas Mun, Jean Boudin, Sir William Petty, dan sebagainya. Mereka adalah pendahulu sekaligus penginspirasi pemikir ekonomi setelahnya seperti Adam Smith dan Marx. Bahkan, Kapitalisme Adam Smith sedikit banyak dipengaruhi oleh pemikiran merkantilisme yang dirasanya tidak sepenuhnya efektif. Merkantilisme mulai mengalami kemunduran sejak pemikiran ekonomi liberal yang menekankan kebebasan dalam berekonomi semakin menguat di Eropa. Sejak saat itu, merkantilisme menjadi semakin tidak relevan dan mulai ditinggalkan.

Sumber gambar: pasardana.id

Sumber:

Ardiansyah, H. (2017). Pengaruh Inflasi Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Di Indonesia. Jurnal Pendidikan Ekonomi, 5(3).

Rosa, Y. del, Agus, I., & Abdilla, M. (2019). Pengaruh Inflasi, Kebijakan Moneter, dan Pengangguran Terhadap Perekonomian Indonesia. Jurnal Ekonomi Dan Bisnis Dharma Andalas, 21(2), 283–293.

Salim, A., Fadilla, & Purnamasari, A. (2021). Pengaruh Inflasi terhadap Pertumbuhan Ekonomi Indonesia. Jurnal Pemikiran Dan Pengembangan Ekonomi Syariah, 7(1), 17–28.

 

Share this Article
203 Comments