INOVASI BARU BANK SYARIAH DALAM PERSAINGAN DIGITAL

KSEI UIN SAIZU PURWOKERTO
3 Min Read

Bidang perbankan merupakan bidang yang tak luput dari ombak digitalisasi, salah satunya perbankan syariah (Islamic Banking). Ditambah dengan pandemi yang berlangsung, rasanya proses digitalisasi yang ada dituntut untuk bergerak menjadi lebih cepat daripada sebelumnya.

Ekosistem perbankan digital menjadi salah satu penopang kinerja PT Bank Syariah Indonesia. Tbk BSI mendapat apresiasi dalam banyak hal.  Hal ini menunjukkan keberhasilan BSI dalam meningkatkan layanan perbankan digital dan memberikan layanan terbaik kepada nasabah sesuai dengan prinsip syariah.

Berdasarkan survei yang dilakukan Islamic Financial Services Board (IFSB), sebanyak 77% dari Islamic Bankings mengindikasikan proses transformasi digital sistem perbankannya mengalami progress dan hanya 3% yang baru berencana untuk memulai digitalisasi.

Islamic bankings cenderung melakukan transformasi digital dikarenakan adanya disruption dari pendatang baru dan kompetisi dari Islamic banking lainnya. Adanya kompetisi dan gangguan tersebut menyebabkan Islamic banking melakukan perubahan untuk menyesuaikan keadaan yang ada. Hal tersebut juga didukung oleh indicator increase customer value and satisfaction merupakan alasan yang penting bagi Islamic bankings untuk bertransformasi ke arah digital.

Adanya inovasi digital yang dilakukan oleh Islamic banking tentunya dibarengi dengan resiko-resiko digital bagi perbankan. Menurut survei, cyber security risk merupakan risiko utama yang dihadapi oleh Islamic bankings dalam digitalisasi. Kemudian disusul dengan technology risk dan outsourcing risk.

Tantangan transformasi pemanfaatan teknologi digital lebih dari sekedar menyediakan layanan online dan mobile banking, perlu berinovasi dalam  menggabungkan teknologi digital dengan interaksi nasabah, dalam hal ini temuantemuan teknologi baru tersebut haruslah mempermudah dan memberikan kenyamanan bagi pengguna dalam mengakses layanan perbankan. Salah satunya adalah perbankan digital yang menggambarkan proses virtual penunjang seluruh layanan yang akan berdampak positif pada pertumbuhan bisnis secara umum. Sehingga, strategi digitalisasi harus selalu dikembangkan oleh Bank. Digitaliasi mengharuskan bank syariah melakukan pembaharuan layanan, mengingat peralihan dunia perbankan menjadi digital dapat meningkatkan efesiensi proses kerja dan meningkatkan kualitas layanan nasabah, dengan melakukan digitalisasi, bank sudah melakukan investasi jangka panjang untuk masa depan, dan diproyeksikan layanan digital menjadi salah satu pendorong utama pertumbuhan industri perbankan secara berkelanjutan.(Tahliani, 2020)

 

Sumber:

Zahra. 2022. Transformasi Digital dalam Perbankan Syariah. https://feb.ugm.ac.id/id/berita/3540-transformasi-digital-dalam-perbankan-syariah.

Mawarni, Rika. 2022. Penerapan Digital Banking Bank Syariah Sebagai Upaya Customer Retantion Pada Masa Covid-19. Volume 9 Issue 2 Juli 2021.

 

Share this Article
856 Comments